Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita TOP 3 Dunia pada 5 Oktober 2021 diisi oleh kabar tentang pernyataan terbuka salah satu dari seratusan korban perkosaan predator asal Indonesia, Reynhard Sinaga, di Inggris.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berita soal PRT asal Indonesia di Singapura yang mencuri uang senilai ratusan juta rupiah milik majikan demi membeli barang mahal, juga menarik minat pembaca.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain itu, kabar tentang Donald Trump menggugat balik perempuan yang sebelumnya melaporkannya atas kasus dugaan pelecehan seksual, menjadi salah satu berita terpopuler.
1. Pria Inggris Korban Pemerkosaan Reynhard Sinaga Buka Suara: Saya Seperti Mati
Seorang korban pemerkosaan oleh Reynhard Sinaga akhirnya angkat bicara. Pria bernama Daniel ini menggambarkan peristiwa mengerikan saat polisi mengabari bahwa dia adalah salah satu korban mahasiswa Indonesia tersebut.
Petugas menemukan foto-foto Daniel yang diambil oleh Reynhard Sinaga setelah ia dibius di apartemennya di pusat kota Manchester. "Sungguh mengerikan melihat foto diri saya yang begitu rentan pada foto yang diambil oleh orang lain," katanya dalam sebuah film dokumenter BBC. “Anda dapat melihat bahwa saya koma, saya terlihat mati,"katanya.
Pada 2020, Reynhard Sinaga, 37, dijatuhi hukuman 40 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas 136 pemerkosaan dan serangkaian serangan seksual terhadap 48 pria. Polisi mengatakan korban Sinaga diperkirakan 206 korban, sekitar 60 di antaranya belum diidentifikasi. Selanjutnya bisa Anda baca di sini.
2. PRT Indonesia Curi Uang Majikan Rp 125 Juta untuk Beli Tas Mewah hingga iPhone
Seorang pembantu rumah tangga atau PRT asal Indonesia didakwa mencuri uang tunai milik majikannya sebesar S$ 12.000 atau sekitar Rp 125 juta. Uang itu milik majikannya, sepasang suami istri pemilik kedai makanan di Singapura, yang disimpan di rumah selama pandemi Covid-19.
Oleh PRT bernama Aryani, uang itu dibelanjakan untuk membeli tas mewah, pakaian, sepatu, dan iPhone 12. Ia juga mengirimkan sebagian uang itu ke kampung halamannya di Indonesia.
Semula Aryani menyangkal telah mengambil uang. Namun ia panik dan melemparkan seikat uang kertas senilai S$2.650 ke luar jendela. Uang itu ditemukan oleh seorang wanita yang berenang di lantai bawah apartemen. Selanjutnya bisa Anda baca di sini.
3. Pelecehan Seksual, Donald Trump Gugat Balik Mantan Kontestan The Apprentice
Hakim di pengadilan New York pada Senin, 4 Oktober 2021, memutuskan tenggat waktu sampai 23 Desember 2021, kepada mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menjalani interograsi atas tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan tersebut dilayangkan oleh mantan kontestan dalam acara ‘The Apprentice’.
Menurut hakim Schecter, mantan Presiden Trump harus bisa memperlihatkan alat bukti setelah pengacaranya mengatakan klien mereka berencana membalas tuduhan si penuduhnnya, yakni Summer Zervos. Gugatan balik Trump itu sesuai undang-undang negara bagian yang dibuat untuk mendorong kebebasan berpendapat. Berita selengkapnya bisa Anda simak di sini.