Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Relokasi Warga Terdampak Kebakaran Depo Pertamina Plumpang ke Rusun Nagrak, Dinas Perumahan DKI Belum Tahu

Menurut data BPBD DKI pada Rabu pagi, jumlah pengungsi kebakaran Depo Pertamina Plumpang saat ini sebanyak 256 jiwa.

8 Maret 2023 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas anak-anak terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang di RPTRA Rasela, Rawa Badak, Jakarta Utara, Ahad, 5 Maret 2023. Saat ini tercatat sekitar 300 orang pengungsi anak-anak dan orang dewasa akibat kebakaran Depo Pertamina Plumpang. TEMPO/Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko belum mengetahui rencana relokasi korban terdampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya belum tahu," kata Sarjoko di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan tak keberatan jika para korban ingin menempati Rusun Nagrak, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

"Kita lihat saja, kan Pemda juga bisa ngasih solusi di Nagrak," ujar Heru di Pendopo Balai Kota DKI.

Selain rusun Nagrak, Pmprov DKI juga tidak masalah jika warga direlokasi ke Wisma Atlet.

Pemindahan korban kebakaran yang kehilangan tempat tinggal ke Wisma Atlet atau Rusun Nagrak itu diusulkan oleh Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Ida Marmudah.

"Saya berpikir lagi, kenapa Pemda DKI tidak minta kepada Mensetneg untuk Wisma Atlet Pademangan dibuat aja (untuk) mereka (korban kebakaran),” kata Ida saat dihubungi, Selasa, 7 Maret 2023.

Menurut dia, selain Wisma Atlet juga banyak unit Rusun Nagrak yang hingga kini tak berpenghuni. "Rusunawa Nagrak ini juga banyak yang kosong, bisa juga di sana," ujar dia.

Politikus PDIP ini tak mempermasalahkan jika para korban kebakaran selamanya menghuni Rusun Nagrak atau Wisma Atlet. Dua rumah susun ini sempat dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi pasien Covid-19. Wisma Atlet juga pernah menjadi tempat tinggal sementara para kontingen Asian Games pada 2018.

Update Jumlah Pengungsi Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Menurut data BPBD DKI per Rabu pukul 06.00, jumlah pengungsi kebakaran Depo Pertamina Plumpang saat ini sebanyak 256 jiwa. Angka ini termasuk dari tambahan posko pengungsian yang dekat lokasi rumah penduduk. Berikut rinciannya:

1. Kantor PMI Jakarta Utara berkurang 15 jiwa, sehingga menjadi 157 jiwa;
2. RPTRA Rasella 19 jiwa; dan
3. Posko Pengungsian RW.09 Kelurahan Rawa Badak Selatan berjumlah 80 jiwa.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga pukul 06.00 WIB, korban meninggal berjumlah 19 jiwa. Sedangkan, 35 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di 9 rumah sakit.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta di Plumpang, Posko PMI Jakarta Utara dan RPTRA Rasela telah melayani 273 layanan, di antaranya layanan cetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), cetak Kartu Keluarga (KK), pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD), permohonan akta lahir, dan konsultasi.

BPBD DKI Jakarta telah mengirimkan 50 personel dan mendirikan 2 tenda pengungsi yang bertempat di RPTRA Rasela dan Wali Kota Jakarta Utara.

BPBD juga telah mendistribusikan bantuan berupa air mineral, sarung, selimut, mukena, terpal, matras, family kit, kidsware, sandang, kantong jenazah, sabun batangan, wipol, hand sanitizer, masker, kipas angin, alas tenda dan megaphone.

Dinas Sosial DKI Jakarta juga telah menyerahkan bantuan untuk penyintas kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Kelurahan Rawa Badak Selatan berupa pangan (beras, mie instan, ikan kaleng dan kecap); sandang (kaos, daster, pakaian dalam pria & wanita, selimut dan handuk); Lainnya berupa matras, terpal, air mineral, pampers dewasa, makanan siap saji dan biskuit.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus