Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Remisi buat Sang Pangeran

1 Desember 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEBARAN membawa berkah bagi Tommy Soeharto. Belum genap lima bulan menjalani hukuman di Penjara Batu, Nusakambangan, Jawa Tengah, putra bekas presiden Soeharto itu mendapat remisi (pengurangan hukuman). "Tommy memperoleh remisi satu bulan," kata Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Jawa Tengah, Rachso Bawono. Tommy adalah terpidana 15 tahun penjara karena kasus pemilikan senjata api dan pembunuhan Hakim Agung Sjafiuddin Kartasasmita. Pada hari Lebaran dan peringatan kemerdekaan, penjara memang punya tradisi membagikan diskon hukuman. Tapi, tak urung, pengurangan hukuman bagi Tommy mengundang kasak-kusuk. Disebut-sebut, Keluarga Cendana melobi pejabat Departemen Kehakiman untuk remisi itu. Desas-desus itu ditolak Rachso. "Remisi tersebut keluar karena ada peraturannya. Jadi bukan karena hasil lobi Keluarga Cendana kepada Menteri Kehakiman atau kepada saya," ujarnya. Peraturan yang disebut Rachso adalah Undang-Undang Nomor 12/1995 tentang Lembaga Pemasyarakatan. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa narapidana yang telah menjani masa hukuman 0-6 bulan berhak memperoleh remisi satu bulan, dengan catatan tidak melanggar ketentuan di penjara. Dinilai berkelakuan baik selama ditahan, ia pun mendapat korting. Selamat, Tom! Arif Zulkifli, Tempo News Room

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus