Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Bogor - Pedagang Kaki Lima alias PKL di Jalan Dewi Sartika, Bogor Tengah, mulai ditertibkan untuk rencana pembangunan Alun-alun Kota Bogor, Senin 2 Desember 2019. Ratusan lapak yang ada dibongkar aparat gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menyebut penertiban juga untuk kelanjutan rencana pembangunan Masjid Agung Bogor selain Alun-alun Kota Bogor. "Jadi kami laksanakan persiapannya," ujar Dedie di lokasi pembongkaran lapak-lapak PKL itu, Senin 2 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dedie mengatakan, PKL direlokasi ke tempat yang sesuai dengan jenis usahanya. Beberapa tempat untuk relokasi itu diantaranya, Pasar Merdeka, Nyi Raja Permas, Blok A Pasar Kebon Kembang, dan Bina Marga.
Sedang di lokasi awal, pemkot akan melakukan pemulihan drainase serta pembongkaran trotoar dan taman. Taman yang terimbas adalah Taman Topi dan Taman Ade Suryani.
Menanggapi penertiban tersebut, Wakil Komisi II DPRD Kota Bogor Riza Utami mengatakan Pemkot Bogor seharusnya memprioritaskan terlebih dahulu pembinaan para PKL. Caranya, menyiapkan lahan relokasi yang strategis.
"Kami berpihak pada mereka yang ekonominya lemah, dan PKL berperan menciptakan pasar untuk masyarakat lainnya," ucap Riza saat ditemui di kantornya.
Riza mengaku telah meminta Pemkot menggratiskan kios di Blok A Pasar Kebon Kembang sebagai tempat relokasi selama setahun. PD Pasar didorongnya memberikan insentif berupa 3 bulan gratis pungutan apapun untuk para PKL itu.
Pungutan baru diterapkan setelahnya, itu pun secara bertahap. "Jadi selama enam bulan masih gratis untuk sewa kios," ucap Riza.
Direktur Operasional PD Pasar Kota Bogor, Deni Ari Wibowo, membenarkan PKL asal Jalan Dewi Sartika akan direlokasi ke beberapa tempat yang di kelola oleh pihaknya. Deni menyebut untuk yang direlokasi ke Pasar Merdeka, PKL hanya dibebaskan untuk sewanya selama 3 bulan dan tetap dikenakan service charge.
"Yang di gratiskan hanya sewanya, service charge dikenakan saat mereka mengisi kios," ucap Deni saat di konfirmasi.
Adapun PKL yang di relokasi ke Blok A Pasar Kebon Kembang, Deni menyebut para PKL diakomodir oleh PT. Javana dengan memberikan harga kios yang sudah didiskon. Dedi mengatakan pihak Pemkot Bogor pun ikut mendorong para PKL mendapatkan bantuan modal melalui Koperasi Usaha Rakyat alias KUR. "Bantuan itu dari bank-bank milik pemerintah," ucap Deni.