Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekitar 500-1000 pengemudi ojek online (ojol) akan melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak pada hari ini, Kamis, 29 Agustus 2024. Demonstrasi ini direncanakan akan dimulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan melalui aksi ini pihaknya berharap perusahaan pemerintah dan aplikasi ojek online lebih menghormati dan memperhatikan kesejahteraan pengemudi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebagai bentuk masukan yang perlu diperhatikan dan pemerintah juga dapat menyimpulkan permasalahan yang terus berulang di ekosistem transportasi online ini,” kata dia dalam keterangan tertulis dikutip dari Antara pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Menurut Igun, massa menuntut adanya legal standing yang jelas bagi para pengemudi ojol agar perusahaan tidak berbuat semaunya terhadap mitra ojol dan kurir. "Tanpa ada solusi dari platform dan tanpa dapat diberikan sanksi tegas oleh pemerintah, hal inilah yang membuat timbulnya berbagai gerakan aksi protes dari para mitra," ucap Igun.
Selain itu, beredar dokumen berisi tuntutan aksi unjuk rasa dari Koalisi Ojol Nasional (KON) di media sosial X. Dalam dokumen tersebut mereka menuntut 6 poin, yakni:
- Revisi & penambahan Pasal Permenkominfo No.1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
- Hapus program "layanan tarif hemat" untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
- Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan disemua aplikator.
- Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
- Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) di beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagal angkutan sewa khusus.
Dokumen yang ditandangani oleh Dewan Presidium Pusat KON Andi Kristiyanto, meminta kepada para peserta aksi demo untuk juga membawa beberapa alat peraga aksi seperti mobil komando, bendera pitaka, spanduk, ban mobil bekas, karton, dan tambang.