Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Rindu Tuhan di Negeri Seberang

Mereka berkumpul pada suatu malam bulan Januari 1980. Hanya belasan jiwa pemeluk Nasrani di dalam sebuah rumah di East St. Kilda, Melbourne. Kini, 24 tahun kemudian, persekutuan doa itu telah menjelma menjadi komunitas Kristen Indonesia yang "menguasai" sekitar 23 gereja di Melbourne. Memiliki sekitar 6.000 anggota jemaat, gereja-gereja ini tetap diwarnai unsur etnis—Manado, Batak, Timor, Cina keturunan—dan mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Bagaimana komunitas ini tumbuh dan berkembang? Bagaimana generasi kedua yang lahir di perantauan menerima gereja yang "diwariskan" oleh orang tua mereka? Wartawan TEMPO Purwani Diyah Prabandari bercampur dengan komunitas ini selama beberapa pekan.

26 April 2004 | 00.00 WIB

Rindu Tuhan di Negeri Seberang
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pada suatu malam, bulan Januari 1980. Berdesakan dalam sebuah ruang tamu yang mungil, beberapa orang mengitari seorang pria yang tegak dengan Alkitab di tangan. Dia menguraikan isi kitab, meladeni tanya-jawab, lalu memimpin ibadat malam. Seusai acara, kumpulan kecil manusia itu saling mencurahkan kesulitan hidup, berbarter pengalaman, dan bertukar kabar sehari-hari. Ini memang peribadatan biasa, lazim dilakukan jemaat Kristen di mana pun. Tapi, bagi komunitas Kristen Indonesia di Melbourne, kumpul-kumpul di atas sesungguhnya lebih dari sekadar persekutuan doa.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus