Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Rumah potong dan apbd

Ketua dprd padang mengesahkan rapbd menjadi apbd. kas pembangunan daerah naik, bersumber dari kenaikan pajak dan retribusi, termasuk kenaikan khusus pungutan pajak potong hewan. (kt)

26 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BANGUNAN itu tergolong tua juga. Letaknya di jalan H. Agus Salim kota Padang. Ada yang menyebut sebagai rumah bantai alias rumah potong. Keadaan rumah yang satu ini makin sengsara juga. Di depannya tertumpuk sejumlah kendaraan tua. Dan kerangka tua itu tak sak lagi terpandang kurang sedap juga. Padahal program kota ini: meningkatkan ketertiban dan keindahan. Berdiri di mimbar DPRD Kota Senin 2 pekan yang silam, Walikota Padang ada menyebut bahwa hampir seluruh pajak daerah berikut restribusinya dinaikkan. Kenaikan itu dilakukan dalam rangka penyesuaian harga. Untuk pajak potong disebut menaiknya pasaran hewan belakangan ini. Walikota tak menyebut berapa perincian kenaikan khusus dalam pajak potong hewan. Tapi disebut sebagai 100%. Misalnya seperti tercantum dalam angka-angka penerimaan tahun sebelumnya Rp 3.044.000 dan tahun berikutnya naik menjadi Rp 6.088.000. Persis, bukan? Menaikkan Pajak Meski soal bangkai mobil jadi alpa dari pandangan, semua fihak agaknya berbangga juga. Sudah tentu terutama Walikota. Kebanggaan itu disebabkan menaiknya penerimaan pemerintah kota tahun ini. Yang pada gilirannya menambah laju pembangunan kota Padang. Kenaikan serupa itu bisa disebabkan semua tarif pajak dan restribusi juga melambung, meski oleh ketua fraksi karya pembangunan DPRD Kotamadya. Rustam Kanin, disebut bukan karena itu. Nah APBD Padang memang naik secara lumayan. Jika tahun lalu jumlah seluruhnya cuma Rp 1.111.254.372 tahun 1976/1977 berhasil membengkak sampai Rp 1.423 312.855,73. Ini belum termasuk urusan kas dan perhitungan yang oleh Peraturan Mendagri No.11 tahun 1975 tidak dibenarkan untuk masuk. Jika saja jumlah itu bisa ditambahkan keseluruhan penerimaan akan menjadi Rp 1.650.318.855,i3 -- di antaranya anggaran rutin akan sebesar Rp 608.615.855,73 sementara sisanya untuk anggaran pembangunan. Program pembangunan kota Padang seperti tahun-tahun yang mendahuluinya tetap dititik beratkan kepada pembangunan sarana perdagangan, sarana jalan dan pembangunan jalan-jalan baru di sekitar kampung-kampung yang lagi berkembang. Melihat penerimaan pemerintah kota selama ini perhatian terhadap pusat-pusat perdagangan itu menjadi patut. Sebab sejauh ini dari sektor kegiatan perdagangan inilah pemasukan terbanyak mengguyur mengisi kas Pemerintah Kota. Dan seperti biasa Walikota Padang drs. Hasan Basri Durin tentu tak lupa menyebut bahwa penyusunan APBD yang cepat itu adalah berkat kerjasama rang rapi antara fihaknya dengan panitia anggaran DPRD. Dan betul juga Dewan pun tak lagi banyak memperbincangkan lebih mendalam. Persis seperti yang direncanakan. ketua Dewan Sumardi Mardikusumo mengetuk palunya mensyahkan RAPBD menjadi APBD dalam sidang Rabu pekan yang lalu. Ini juga berarti kenaikan banyak pajak dan restribusi mulai berjalan yang sudah tentu jadi beban warga kota juga adanya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus