Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Uang kerikil dan lain-lainnya

Dalam sidang pleno dprd kab. sragen dinyatakan dana pembangunan dihapus dari anggaran 1974/1975. tetapi dana pembangunan masih dipungut terus, termasuk pungutan batu kali & kerikil. dana dipertanyakan. (kt)

26 Juni 1976 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MESKI komplek kantor Pemda yang berhimpitan dengan gedung DPRDnya diresmikan pertengahan 1975 -- tampak mentereng, hasil pembangunan lainnya di kota Sragen agaknya belum layak dipamerkan. Kota yang cuma 130 Km dari ibukota propinsi Jateng itu belum berubah. Bahkan bagian tengah kota tampak makin jorok dan berbau tak sedap. "Jalan-jalan kabupaten dengan berem-berem dan selokannya tak pernah bersih", ujar Sumodarmojo seorang anggota DPRD Kabupaten Sragen. "Kami tak tahu bagaimana tatakerja DPU. Tapi boleh dikatakan DPU menelantarkan tugas pokoknya. Karena hanya tertarik pada proyek-proyek besar yang tentu biaya-biayanya besar pula". Tak cuma kritik demikian dikemukakan anggota fraksi PDI itu. Tapi di sidang pleno Januari lalu, ia juga melontarkan tuduhan tentang adanya manipulasi kredit di lingkungan BRI Sragen. Yakni dari kredit Rp 300 ribu misalnya, debitur tinggal menerima Rp 285 ribu. Atau Rp 400 ribu diterima Rp 380 ribu. Dan menurut penglihatannya, penyelewengan lainnya, yang sedang model-modelnya sekarang, ialan yang berhubungan dengan proyek. "Siapa yang punya banyak proyek, tentu segera binnen" ucapnya kepada Metese Mulyono dari TEMPO, sewaktu berada di Sragen awal Mei lalu. Ia juga menyebutkan merajalelanya pungutan-pungutan liar, potongan-potongan tak sah dan kesibukan investasi-investasi pribadi para pejabat. Menurutnya keadaan ini menimbulkan keresahan di masyarakat. Itu salah satu sebab, mengapa masyarakat jadi acuh tak acuh. Hingga dikatakan masyarakat kita dilanda erosi-moral", katanya agak kesal. Dan sejawatnya Wagino Prawiroatmodjo, juga dari PDI, di sidang pleno yang sama menyinggung bab dana pembangunan yang sudah dihapus dari anggaran 1974/1975, tapi kenyataannya masih dipungut terus. "Untuk apa?", tanyanya. Juga perkara pemasukan dari penjual batu kali, kerikil kali dan pasir kali sebesar Rp 2 juta lebih. Pendeknya masalah pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Sragen termasuk ibukotanya belum memperlihatkan kerjasama yang baik antara fihak eksekutip dan legislatip. Hingga para yang terhormat itu masih perlu melontarkan saran: "Semua proyek pembangunan di Sragen, dari siapapun biayanya, hendaknya Komisi Pembanguna DPRD diberi tahu".

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus