Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin menyatakan masalah double deduct (saldo terpotong dua kali) pengguna Transjakarta saat tap in dan tap out semakin berkurang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kamaluddin mengatakan, sejak implementasi dimulai pada 4 Oktober sampai dengan hari ini, tercatat 1.338 keluhan dari pengguna layanan Transjakarta yang dilaporkan pada JakLingko Customer Care dan teridentifikasi pada database transaksi di JakLingko Indonesia. "Total refund yang berhasil dikembalikan 3.464 transaksi atau total Rp 11.640.000 untuk para pengguna,” kata dia melalui keterangan tertulis, Selasa, 15 November 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penurunan masalah saldo terpotong dua kali ini sejalan dengan perbaikan teknis dan sistem yang dilakukan oleh JakLingko.
“Jumlah refund lebih besar dari keluhan karena ada beberapa pengguna yang mengalami lebih dari satu kali kejadian double deduct di Transjakarta,” ujarnya.
Menurut Kamal, JakLingko Customer Care menerima di bawah 20 laporan per hari dan laporan yang masuk mayoritas dari pelanggan yang men-follow up proses refund atas laporan sebelumnya
“Setiap hari, laporan double deduct di Transjakarta yang tercatat di JakLingko Customer Care semakin sedikit ,” kata dia.
Selanjutnya permohonan refund pengguna Transjakarta melalui proses verifikasi...
Namun demikian, Dirut JakLingko itu meminta para pelanggan tetap bersabar untuk proses pengembalian dana.
“Oleh karenanya, kami mohon agar pelanggan bersabar, karena seluruh permohonan refund yang berhasil terverifikasi akan diproses pengembaliannya sesuai antrean,” ujar Kamal.
PT JakLingko Indonesia akan terus melakukan penyempurnaan integrasi sistem yang beragam dan terus berkoordinasi dengan Transjakarta.
Setiap hari, sistem integrasi JakLingko memproses rata-rata 362.551 dari tiga operator (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta). Kejadian double deduct ini tidak pernah terjadi di operator MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Kalau masih ada pelanggan yang mengalami kejadian double deduct, yang bersangkutan dapat segera melaporkannya ke JakLingko Customer Care pada nomor 0812-6000-1440.
Setelah diverifikasi, pelanggan Transjakarta itu berhak mendapatkan refund atas transaksi tersebut melalui tiga pilihan cara pengembalian yaitu melalui aplikasi JakLingko, transfer bank, atau transfer dompet elektronik.