Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sandiaga Salahuddin Uno, Wakil Gubernur DKI Jakarta: 33 Tempat Hiburan Terindikasi Ada Narkotik

28 Januari 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH Hotel Alexis ditutup, masih ada suara miring menyasar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, banyak tempat yang serupa dengan Alexis, yang terindikasi menjadi ajang prostitusi terselubung, tetap dibiarkan beroperasi. Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno, penertiban hotel dan tempat hiburan yang melanggar aturan belum berhenti. "Kami akan tegas," katanya. Ditemui Tempo setelah menggelar rapat di Dinas Pariwisata pada Jumat pekan lalu, Sandiaga menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh dalam menertibkan hotel, griya sehat, dan tempat hiburan malam yang dicurigai menjadi tempat pelacuran dan ajang transaksi narkotik.

Kami menemukan masih banyak tempat hiburan malam yang menyediakan jasa prostitusi dan narkotik. Kenapa hanya Alexis yang ditutup?

Jika ditemukan pelanggaran, tentu (ditutup). Kami selalu tegas, untuk itu tidak ada negosiasi. Walaupun keberadaan tempat hiburan malam bisa mendorong penyerapan tenaga kerja dan wisatawan, bukan wisata seperti itu yang kami inginkan.

Anda tidak khawatir terhadap dampak penutupan itu, yang akan mengurangi pendapatan DKI Jakarta?

Tidak peduli. Kami tidak perlu penerimaan pajak dari tempat-tempat hiburan yang ketahuan mengedarkan narkotik.

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, masih banyak tempat hiburan malam yang menjadi lapak transaksi narkotik. Kenapa pengawasan tidak berjalan?

Ada lebih dari 10 ribu tempat hiburan di seluruh Jakarta. Di 33 tempat di antaranya memang terindikasi ada narkotik. Kami sudah menerima laporan dari BNN dan akan menindaklanjutinya.

(Menurut Kepala BNN Budi Waseso, ada 81 tempat hiburan di DKI Jakarta dan di 36 tempat di antaranya masih terdapat narkotik. Dinas Pariwisata mencatat ada 1.427 tempat hiburan yang terdaftar di Jakarta.)

Apa sebenarnya strategi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberantas narkotik dan prostitusi?

Kami harus all-out dalam melakukan pengawasan. Istilahnya, mesti dilakukan man to man marking. Akan ada private eye (mata-mata) untuk mengawasi yang sudah terindikasi atau yang diprediksi akan menjadi temuan baru lagi ke depannya. Kami juga membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik masyarakat maupun aparat penegak hukum.

Apa yang dilakukan pemerintah agar para pengusaha hiburan malam patuh?

Kami mendorong pengusaha tempat hiburan bekerja sama dengan kami. Jangan sampai nanti saling menyalahkan.

(Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengaku telah melakukan sosialisasi ke pengusaha hiburan malam sebulan sekali. Dan, setiap kali ada kasus, mereka pasti dipanggil untuk diingatkan.)

Apa tindakan pemerintah kepada para penikmat dunia hiburan malam?

Kami akan mengarahkan pengguna hiburan malam untuk menikmati wisata-wisata zaman now. Coba lihat, Las Vegas dan Makau sudah berubah. Bangkok bahkan setengah mati memoles diri supaya tidak dianggap sebagai pusat tempat hiburan malam.

Seperti apa wisata zaman now itu?

Ada beberapa kegiatan, seperti wisata halal, wisata religi, dan tarian sufi. Itu yang akan kami dorong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus