Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan satu lagi tersangka pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama menyerahkan diri. Tersangka atas nama Harfi alias Avice sempat buron beberapa hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Iya sudah, kemarin," kata Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 28 Februari 2022. Ia menjelaskan Harfi datang seorang diri ke Polda Metro Jaya.
Pengeroyokan Ketua DPP KNPI Haris Pertama terjadi Restoran Garuda, Cikini, Jakarta Pusat pada Senin, 22 Februari 2022. Malamnya Haris mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan kasus itu. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/PoldaMetroJaya.
Pihak kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang ditangkap polisi pada Selasa sedangkan dua lainnya sempat buruon.
Pada Kamis, seorang tersangka atas nama Irfan menyerahkan diri ke polisi. Tiga hari berselang giliran tersangka Harfi yang mendatangi Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian menjelaskan para pelaku pengeroyokan Haris Pertama memperoleh bayaran Rp 1 juta.
Terkait apa yang menjadi motif pengeroyokan terhadap Haris Pertama, Kepolisian masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut. "Belum bisa disampaikan," kata Zulpan.