Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sejarah Kota Depok, Pemkot Mau Telusuri Hingga ke Belanda

Pemerintah Kota Depok berencana akan melakukan penelusuran sejarah kota sampai ke negeri Belanda.

26 Februari 2020 | 18.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejarawan Ratu Farah Diba (kanan) menjelaskan kepada mahasiswa saat meninjau bangunan bersejarah "Rumah Cimanggis" di Depok, 28 Januari 2018. Rumah peninggalan Belanda ini terancam tergusur. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso/kye/18

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Depok -Pemerintah Kota Depok berencana akan melakukan penelusuran sejarah kota sampai ke negeri kincir angin atau Belanda.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencana itu tercetus saat pelaksanaan Forum Rencana Kerja (Renja) Kota Depok tahun 2020-2021 yang digelar di DPRD Kota Depok, Selasa 25 Februari 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan, pihaknya yang mengajukan usulan terkait hal tersebut dan bertujuan mendapatkan literatur tambahan guna mendukung penelusuran sejarah.

“Hal ini sudah dilakukan oleh Kabupaten Bogor, penelusuran arsip sejarahnya sampai ke Belanda, kami pun ingin melakukan hal yang sama,” kata Siti saat dikonfirmasi, Rabu 26 Februari 2020.

Siti mengatakan, alasannya karena ketika Belanda kalah dalam perang dunia II, arsip sejarah negara jajahannya dibawa ke sana termasuk arsip sejarah Depok dan Kabupaten Bogor.

Warga mengambil gambar kondisi bangunan bersejarah peninggalan Belanda "Rumah Cimanggis" di kawasan Pemancar RRI, Cisalak, Depok, 19 Januari 2018. Bangunan tua bersejarah peninggalan VOC ini didirikan sekitar tahun 1775 hingga 1778. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

“Arsip sejarah Depok atau Kabupaten Bogor yang asli dibawa ke Belanda, ketika Belanda kalah PD II jadi kalau mau menelusuri arsip sejarah, maka harus ke Belanda,” kata Siti.

Siti mengatakan, dalam pelaksanaannya nanti pihaknya tidak bekerja sendiri, melainkan akan melibatkan para ahli sejarah profesional yang bersertifikat.

“Sejarah Depok masih perlu dilengkapi. Dan salah satu sumber sejarah adalah arsip,” kata Siti.

Siti mengatakan, bakal memasukkan kegiatan ini ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok, namun tidak prioritas atau dicanangkan sebagai program jangka panjang.

“Untuk penelusuran arsip ke Belanda perlu biaya tinggi. Menurut saya ini sepertinya belum prioritas, karena Depok masih membutuhkan biaya untuk pembangunan infrastruktur dan lain-lain,” kata Siti.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Depok Heritage Community, Ratu Farah Diba menyambut baik rencana itu, dan berharap penelusuran sejarah hingga ke Belanda akan berimbas pada upaya perlindungan cagar budaya Depok.

“Ketika dokumen-dokumen atau arsip tersebut sudah dimiliki oleh arsip Depok tentunya juga akan membantu Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Depok dalam menyusun rekomendasi, dan sebagai bahan literasi bagi masyarakat,” kata Farah.

Farah pun menegaskan, telah mendengar informasi seputar rencana tersebut, namun belum ditanggapinya secara serius mengingat Pemerintah Kota Depok belum menyusun anggaran terkait hal tersebut.

“Pembentukan tim penyusun dan penelusurnya belum dilakukan karena belum adanya anggaran,” kata Farah.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus