Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Sekian Milyar Untuk Pluit

Manipulasi yang dilakukan pt jawa building dalam pembangunan perumahan pluit, jakarta utara, terbongkar oleh opstib, badan otorita pluit menunda pembangunan di pluit ii.

15 Oktober 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPERTI pernah diucapkannya, Ketua Opstib Pusat Laksamana Sudomo 3 Oktober lalu kembali membuat kejutan. Kali ini mengenai manipulasi kredit bank yang dilakukan oleh PT Jawa Building yang menggarap pembangunan perumahan mewah di kawasan Pluit, Jakarta Utara. Memang cukup mengagetkan. Siapa yang menduga rumah-rumah mewah di kawasan bekas tambaktambak ikan dan belukar bakau di tepi laut Jawa itu, dibangun dengan uang hasil manipulasi? Dan lebih tak terduga lagi bahwa manipulasi itu mengatas-namakan aparat pemerintah DKI Jakarta bernama Badan Otorita Pluit DKI Jakarta. Untuk melakanakan pembebasan tanah, EWj pimpinan PT Jawa Building, selalu mempergunakan kepala surat Badan Otorita Pluit. Dan dengan kerjaarna dengan notaris RS ia menyebutkan jumlah Rp 9 milyar buat pembebasan tanah agar perusahaannya dianggap bonafid. Hingga dengan demikian di tahun 1972 ia berhasil mendapat kredit dari Bank Bumi Daya (Direktur kreditnya waktu itu NL) sebesar Rp 458 juta. Lalu memperbarui kreditnya jadi Rp 2 milyar lebih (1973), hampir 7 milyar (1974), Rp 10 milyar lebih (1975) dan Rp 12 milyar lebih (1976). Padahal kredit tahuntahun sebelumnya dengan bunganya beIUI11 pernah dibayar. Sementara rumah-rumah yang dibangunnya berkali-kali dijadikan jaminan. Dan begitu peristiwa itu dibongkar Opstib Pusat, pimpinan Otorita tersebut mulai dari Ketua Hariannya ir. Shafrin Manti (Ketua Badan Otoritanya sendiri adalah Dwinanto Prodjosumarto, walikota Jakarta Utara, yang kini sudah diganti oleh Letkol Marinir drs. Sujoko Kusumoprawiro), Kepala-kepala Bidang, Bagian-bagian sampai Humasnya Sudjoko Dewo melakukan gerakan tutup mulut. Sebagian dari mereka disebutkan "ada" dalam daftar pimpinan tapi tak bisa ditemui karena dibilang sedang mengadakan rapat dengan ir. Shafrin. Badan otorita Pluit dibentuk dengan SK Gubernur DKI Jakarta tahun 1970 untuk menguasai tanah seluas 800 Ha dan menggarapnya buat perumahan beserta segala sarananya. Dari jumlah itu 92 Ha (kira-kira 10 merupakan daerah berpenduduk). Lebih dari 3/4nya yang digarap Otorita merupakan daerah yang tak pernah jadi perhatian. Dalam rencana peruntukan tanah, 205 Ha disediakan buat perumahan, 209 Ha buat industri, 30 Ha jalur hijau sepanjang pantai dan taman rekreasi seluas 21 Ha serta buat waduk pencegah banjir sebanyak 135 Ha. Berharga RP 45 Juta Di atas tanah seluas 154 Ha yang terletak di sebelah barat waduk itu direncanakan akan didirikan 2800 rumah. Rumah-rumah tersebut berukuran 120 MÿFD sampai 600 MÿFD. Sampai kini sekitar 2200 rumah sudah dibangun dan sebagian besar pula sudah dihuni. Kategori rumah-rumah itu meliputi rumah kecil, sedang dan besar atau vila. Yang terakhir jumlahnya sekitar 5% dan terletak di kawasan yang menghadap ke pantai yang kini diberi nama Jalan Samudera. Sedang dalarm jumlah yang hampir sama banyak termasuk kategori rumah sedang dan kecil. Rumah-rumah vila (di antaranya rumah EW, Dirut PT JB yang kini ditahan bersama beberapa orang pejabat) itu berharga sekitar Rp 45 juta. Sedang rumah kecil dan sedang berkisar Rp 7 - 8 juta dan Rp 20 - 30 juta. Kabar terakhir sudah 90 unit rumah mewah, 900 sedang dan 1185 unit rumah kecil selesai dibangun. Sebagian besar rumah itu sudah berpenghuni, yaitu orang-orang berduit, tentu saja. Kawasan perumahan ini selain sudah dilengkapi sekolah sejak TK sampai MA, RS, Puskesmas, sarana peribadatan, tempat-tempat rekreasi olahraga (stadion mini dan golf) dan taman-taman sarana perkotaan lainnya, dan bertetangga dengan perkampungan pecinan Glodok dan pusat kegiatan bisnis Glodok, Pancoran, Kali Besar, Kota dan Pasar Ikan. Mungkin karena melihat suksesnya pembangunan perumahan di sana, Otorita itu mendapat tambahan tanah 250 Ha di Muara Karang untuk dikuasainya. Hingga selain di kawasan yang disebut Pluit I (yang sebagian besar sudah selesai pembangunan perumahannya itu), Otorita itu merencanakan membangun 7500 rumah di Pluit II (281 Ha). Tapi dengan terbongkarnya manipulasi tadi, menurut para pekerja di sana, sejak 5 Oktober mereka diperintahkan stop oleh PT Jawa Building.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus