Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Ternak-Ternak Dicuri

Grafik pencurian hewan di sulawesi selatan mening kat. penyebabnya adalah letak kandang tersebar, harga hewan meningkat. disamping tidak adanya tertib administrasi desa.

15 Oktober 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PROVINSI Sulawesi Selatan yang luas telah cukup banyak memberi kesempatan munculnya peternak-peternak hewan. Terutama ternak kerbau. Tapi makin subur pemeliharaan hewan itu, grafik pencurian hewan juga selalu menanjak, terutama milik peternak sambilan. Kejadian serupa itu boleh dikata jarang menimpa para peternak yang memelihara hewan secara besar-besaran. Dari kalangan Komdak XVIlI/Sulawesi Selatan/Tenggara disebutkan bahwa dari tahun 1971 hingga 1977 ini tercatat sebanyak 2.379 kali pencurian hewan. Pencurian-pencurian itu terutama di Gowa, Bone, Jeneponto, Maros, Wajo, Takalar dan Sidenreng Rappang (Sidrap). Wilayah-wilayah ini dikenal sebagai daerah rawan bagi pemilik hewan ternak. Para pencuri tampaknya sudah benar-benar berpengalaman dalama menghilangkan jejak. Misalnya dengan merubah warna bulu sang hewan atau memindahkan arah tanduknya. Dengan begitu tak ada alasan bagi pemilik sebenarnya untuk mengakui bahwa hewan itu benar-benar miliknya. Penyebab pokok yang memudahkan terjadinya pencurian-pencurian itu agaknya karena letak kandang hewan-hewan itu terpencar. Dengan begitu pemiliknya tak dapat langsung mengawasi peliharaannya. Begitu pula kwalitas kandang yang masih tak begitu teratur juga menyebabkan para pencuri dengan enak menggiring sang hewan. Tapi lebih penting dari itu agaknya adalah karena harga hewan itu sendiri semakin meningkat saja di pasaran. Hewan-hewan curian itu dijual langsung ke pasaran dalam keadaan hidup maupun sudah dalam bentuk daging yang dipotong-potong -- kesemuanya lewat penadah-penadah, tentu. Namun di pihak lain terlihat pula bahwa suburnya pencurian hewan di daeral1 ini juga didorong oleh administrasi desa yang belum tertib. Terutama dalam hal kegigihan kepala desa untuk mengecek kelengkapan surat-surat hewan milik warganya. Di samping itu, diduga pula bahwa pencurian-pencurian tadi sering didalangi oleh oknum-oknum. Barangkali karena hal terakhir ini maka Kadapol XVIII Sulsera dengan para anggota Polri yang dikaryakan baru-baru ini di Ujung Pandang meminta agar pencurian-pencurian itu mendapat perhatian yang cukup dari para anggota Polri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus