Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Kementerian Sekretariat Negara berencana menggelar rapat perihal revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas) pada Senin mendatang. Mereka akan mengundang pemerintah DKI Jakarta dan kementerian lainnya yang tergabung dalam Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka untuk membahas pemugaran Taman Medan Merdeka tersebut. "Untuk memutuskan kebijakan terhadap revitalisasi itu," ujar Setya Utama, Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di DKI Jakarta menyebutkan Menteri Sekretaris Negara menjadi Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. Adapun Gubernur DKI Jakarta menjabat sekretaris Komisi Pengarah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Polemik muncul setelah DKI merevitalisasi Monas mulai akhir tahun lalu. Proyek itu memantik kritik karena membabat 205 pohon di sisi selatan ruang hijau 80 hektare itu. Belakangan, terkuak bahwa proyek senilai Rp 264 miliar itu belum mendapat restu Sekretariat Negara. Pemerintah DKI mengikuti rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta dan Sekretariat Negara untuk menghentikan sementara pemugaran sisi selatan yang telah mencapai 88,15 persen itu per Selasa lalu.
Setya mengatakan pemerintah DKI sempat dua kali menyurati mereka perihal revitalisasi Monas. Surat pertama dibuat oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah bertanggal 23 Januari 2020. Namun surat itu hanya berisi tahapan dalam pelaksanaan revitalisasi Monas, bukan berisi permintaan persetujuan merenovasi Monas. "Karena bukan permintaan persetujuan, jadi tak perlu ditanggapi," kata dia.
Surat kedua, Setya melanjutkan, ialah surat permohonan persetujuan revitalisasi kawasan Monas yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa lalu. Sekretariat Negara membalasnya sehari kemudian. Namun ia tidak berkenan menginformasikan isinya.
Setya menyatakan kawasan Monas merupakan aset pemerintah pusat yang terletak di Jakarta. Walhasil, perlu ada koordinasi antara pemerintah DKI dan pemerintah pusat. "Jangan sampai nanti gubernur berganti, (penataan Monas) berubah lagi," ujarnya. Selain itu, Setya berharap polemik proyek tersebut segera rampung agar tak merugikan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan telah menyampaikan surat kepada Anies perihal adanya proses yang dilanggar dalam revitalisasi Monas. "Ya, karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kami minta untuk disetop dulu," ujarnya.
Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengakui telah mengirimkan dua surat kepada Sekretariat Negara berkaitan dengan revitalisasi sisi selatan Monas. Surat pertama ditandatangani Saefullah dan surat berikutnya ditandatangani Gubernur Anies.
Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berharap penghentian revitalisasi Monas tak lama. "Untuk segi fungsinya harus didorong cepat. Lalu teman-teman pegawai negeri yang mau upacara juga dapat tempat yang bagus," katanya. TAUFIQ SIDDIQ | GANGSAR PARIKESIT
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo