DRS. Haji Syarifuddin diam-diam bulan lalu mengajukan permohonan
berhenti kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai Sekretaris
Wilayah Daerah Kotamadya Medan. Ia telah memangku jabatan itu
lebih 2 tahun. Dalam suratnya itu juga dimintanya agar dia dapat
ditugaskan kembali di kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan.
Sebelum dipilih jadi Sekwilda, Syarifuddin pernah menjabat
Kepala Humas Pemda Sumatera Utara, kemudian ditarik ke urusan
bidang umum.
Drs. Syarifuddin mengelak menuturkan sebab-sebab mau
mengundurkan diri dari jabatan itu. Tapi sumber TEMPO di kantor
gubernur mengatakan "dia tidak bisa bekerja sama dengan walikota
M. Saleh Arifin. Dan maksud menarik diri dari kantor kota
sebenarnya sudah sejak lama. Apalagi setelah Opstib menyorot
tingkah-tingkah yang terjadi di Pemda Kotamadya Medan, suasana
kerja di sana makin tidak serasi. Humas Pemda Medan, Dailami
Pusli B.A. mengatakan pada TEMPO, "ketika pak wali disorot
suasana kerja dikalangan anak buah dalam keadaan groggy saja."
Sementara itu menurut Saleh Arifin sejak 6 bulan lalu dia telah
melaksanakan perintah Opstib yang dibebankan kepadanya. Dalam
penafsirannya, perintah itu tidak saja membenahi administrasi di
kantor kota yang cukup semrawut, tapi kepala-kepala dinas juga
harus diganti. Laksamana Sudomo ketika datang ke Medan memberi
peringatan pada Saleh bahwa keadaan di Pemda Kotamadya Medan
harus sudah tertib sampai Nopember depan.
Main Memo Saja
Langkah-langkah penertiban yang sudah diambil Saleh adalah
berupa penggantian dan mutasi disana-sini. Ada pula beberapa
kepala dinas dan direktorat khusus yang masih bersifat pejabat
sementara. Herannya, langkah-langkah yang diambil Saleh itu
malah tambah menciptakan suasana lesu dikalangan stafnya.
Pembenahan kota juga tidak banyak mengalami perubahan. Sampah
masih bertumpuk di berbagai sudut kota, jalan-jalan keropos,
seperti di Jalan Thamrin dan Jalan Pemiagaan. Dan kalau sebentar
saja hujan, banjir cepat pula muncul.
Walikota Saleh sendiri beranggapan bukan dialah yang disorot
Opstib, tetapi bawahannyalah yang jadi sasaran. Pekan lalu di
depan beberapa wartawan yang bertugas di Balai Kota Medan, ia
mengatakan tentang masa jabatannya yang masih bersisa 2 tahun
lagi dan yang sudah dijalaninya 3 tahun. Tentang masa jabatan
ini ia memang menangkis desas-desus dirinya akan diganti. "Itu
bisa saja meski saya sendiri belum tahu," katanya. Dan rentang
adanya isyu pungli dan korupsi di Pemda Kodya Medan, menurut
Saleh "untuk mengambil tindakan terhadap petugas tersebut tentu
memerlukan bukti-bukti secara hukum." Lalu ia pun bertanya
"Apakah saya termasuk kategori seperti itu?'
Wallahu'alam. Yang pasti jika Sekwilda drs. Syarifuddin ingin
berurusan dengan Saleh, seperti disebut sumber TEMPO di kantor
kota "cukup dengan memo atau secarik surat pendek saja." Begitu
pula sebaliknya. "Cara mereka berhubungan itu sudah berlangsung
lama juga," tambah sumber itu lagi.
Permohonan Syarifuddin mengundurkan diri sebagai Sekwilda
Kotamadya Medan kepada gubernur itu meski sudah ditanggapi, tapi
secara resmi belum diumumkan. Ancer-ancer penggantinya malah
sudah disiapkan oleh pihak kantor gubernur. "Hanya walikota
sendiri masih mengulur waktu menanggapinya," kata sumber TEMPO.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini