Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Semua Gara-Gara Kunci

Sipir itu membuatkan tiga kunci duplikat untuk Gunawan. Narapidana itu kabur dan sang sipir kehilangan pekerjaan.

30 Juli 2007 | 00.00 WIB

Semua Gara-Gara Kunci
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

IMING-IMING itu tidak hanya membuat Wahyudin, 31 tahun, kehilangan pekerjaan, tapi juga membuatnya kini meringkuk di penjara. Berkat Wahyudin inilah, pada Mei 2006, Gunawan Santosa berhasil ”menembus” berlapis-lapis pintu penjara Cipinang khusus narkotik. Wahyudin memberikan sejumlah kunci duplikat kepada Gunawan dan loloslah narapidana hukuman mati ini dari penjara yang dijuluki penjara dengan penjagaan supermaksimum itu.

Wahyudin kini mendekam di penjara Tangerang. Di sana ia mendiami sebuah sel berukuran sekitar 3 x 4 meter persegi. ”Dia masih menjalani masa hukuman,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta Gusti Tamardjaya, Senin pekan lalu, kepada Tempo.

Menurut polisi, Wahyudin memberikan tiga kunci duplikat kepada Gunawan untuk bekal membuka sejumlah pintu dan kabur dari kamarnya di Blok C Nomor 110. Inilah rute Gunawan untuk kabur: dari Blok C ia menuju pintu gedung utama, lalu masuk dan melewati ruang tempat menjenguk tahanan, kemudian melenggang keluar melewati pintu gerbang.

Wahyudin rela melakukan semua itu lantaran Gunawan menjanjikan akan memberinya sejumlah uang. Untuk tahap awal, misalnya, ia mendapat Rp 2,5 juta. Janji lainnya, ”Ia dibuatkan wartel dan tempat biliar,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar I Ketut Untung Yoga Ana.

Empat hari setelah Gunawan raib, Wahyudin ditangkap, diperiksa polisi, dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal-pasal tentang penyuapan dan pasal-pasal membantu orang melarikan diri dari penjara. Sejak saat itu, Wahyudin mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, sebelum divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dikirim ke penjara Tangerang.

Tidak seperti rekan-rekannya—para sipir—yang kebanyakan lulusan SMA, anak ketiga dari empat bersaudara ini lulusan Fakultas Hukum Universitas Tujuh Belas Agustus. Kata ”penjara” juga tidak asing untuk Wahyudin. Bapaknya, Yamin, dulu juga bertugas sebagai pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas I-A Pemuda, Tangerang. Wahyudin dan ketiga saudaranya sejak kecil juga bertempat tinggal di rumah dinas Departemen Kehakiman, Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Kelurahan Suka Asih, Kota Tangerang. Dari bapaknya yang kini sudah pensiun itulah dia dulu banyak mendengar cerita seputar kehidupan penjara.

Kepada Tempo, Kepala Penjara Cipinang Wibowo Djoko Harjono menyesalkan munculnya kabar yang menyebutkan Wahyudin tidak dihukum dan hanya dimutasikan menjadi sipir di Balikpapan. ”Dia sudah mendapatkan hukuman sepadan,” kata Djoko. ”Kabar yang menyebut ia dimutasikan tidak benar.”

Wahyudin bukan satu-satunya korban akibat kaburnya Gunawan dari penjara Cipinang. Korban lainnya adalah Kepala LP Cipinang Wawan Suwandi dan Kepala Keamanan Taufikurrahman. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia saat itu, Hamid Awaludin, mencopot Suwandi dan menarik Wibowo Djoko Harjono, yang saat itu menjabat Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya, mengisi posisi Suwandi.

Adapun Taufikurrahman digantikan Lilik Sujandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Kelas I Salemba. ”Pergantian kepemimpinan itu untuk kelancaran pemulihan kondisi dan situasi di LP Narkotika,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan saat itu, Mardjaman.

Walau kehilangan jabatan, nasib Wawan Suwandi dan Taufikurrahman memang lebih beruntung ketimbang Wahyudin. Keduanya tak pernah duduk di depan meja hijau.

Abdul Manan, Ayu Cipta, Zaky Almubarok

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus