Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Seorang ASN di Gresik Dilaporkan ke Bareskrim Karena Bubarkan Paksa Ibadah Kenaikan Isa Al Masih

Seorang ASN yang menjadi guru di sebuah SMA Negeri di Gresik dilaporkan ke Bareskrim karena diduga membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih.

13 Mei 2024 | 18.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa melaporkan satu ASN di Gresik ke Bareskrim Polri karena telah membubarkan paksa ibadah Kenaikan Isa Al Masih pada 8 Mei 2024. Ketua Umum Galaruwa (kanan), Santiamer Silalahi, bersama dua koleganya mendatangi Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Jaga Pancasila Zamrud Khatulistiwa atau Galaruwa, Santiamer Silalahi, melaporkan satu aparatur sipil negara atau ASN di Gresik, Jawa Timur, yang diduga telah membubarkan ibadah peringatan Kenaikan Isa Al Masih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laporan tersebut disampaikan ke Bareskrim Polri pada 8 Mei 2024 . Dia menyebut menyebut ASN bernama Yayik Susilawati melanggar kebebasan beragaman dan berkeyakinan. “Pembubaran ibadah di GPIB, Benowo, pukul 19.00,” kata Santiamer saat ditemui Bareskrim Polri pada Senin, 13 Mei 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Santiamer mendatangi Bareskrim bersama tiga koleganya di Galaruwa, sebuah organisasi yang bergerak dalam isu Pancasila, demokrasi, dan kebebasan beragama. Dalam laporan itu, kata Santiamer, dia melaporkan Yayik telah melanggar Pasal 175 KUHP. Pasal ini menjelaskan soal siapa saja yang merintangi pertemuan keagamaan yang bersifat umum dan diizinkan dengan kekerasan atau ancaman dapat diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan. 

“Dia membubarkan paksa, kami gunakan pasal 175 KUHP,” kata dia. 

Dalam laporannya itu, Santiamer menyebut Galaruwa membawa barang bukti berupa video dan kesaksian dari pendeta di GPIB Benowo. Senyampang itu, Santiamer mengatakan Bareskrim menanggapi positif laporannya itu. 

“Bareskrim menanggapi positif. Mereka meminta bukti berupa perkembangan terbaru. Nanti malam kami sampaikan,” kata dia. 

Dalam video dan pemberitaan media massa, Yayik dan suami membubarkan ibadah malam Kenaikan Isa Al Masih di GPIB Benowo, Gresik. Belakangan, Yayik diketahui sebagai salah satu pengajar di SMA Negeri 1 Cerme. 

Jemaat itu menggelar ibadah di rumah Hormali Sirait, Perum Cerme Indah, Cerme, Gresik, pada Rabu malam, 8 Mei 2024. Usai Yayik membubarkan paksa, video peristiwa itu pun viral dan mendapat respons dari masyarakat luas.   

Adil Al Hasan

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus