Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Serangan Nafsu Rp 1.000

21 Oktober 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KINI Sarjono hanya bisa merenung menyesali nasibnya yang buruk dan agak konyol dari balik jeruji Rumah Tahanan Maesa, Palu. Laki-laki 22 tahun berbadan tinggi, kurus, dan berkulit agak kehitaman itu menunggu proses hukum di Pengadilan Negeri Palu gara-gara uang Rp 1.000. Hukuman yang akan diterima pelaut dari Desa Labuan, Kecamatan Tavaili, Donggala, itu tentu akan lebih berat dari sekadar mencuri uang seribu perak. Jon, demikian panggilan akrab Sarjono, bisa mendapat hukuman untuk perampokan, penganiayaan, dan perusakan properti orang. Hari nahas itu terjadi pada 14 Agustus lalu, ketika Jon tak tahan lagi terhadap serangan hasrat berahinya. Menjelang tengah malam, Jon mendatangi lokalisasi Tondo. Apa lagi maksud sang pelaut kalau bukan mencari perempuan penghibur, yang secara diam-diam masih berpraktek di sana meskipun pemerintah daerah sudah menutup tempat lampu merah itu pada 1998. Betapa kecewa hati Jon ketika dia tahu bahwa tarif seorang penghibur di Tondo adalah Rp 25 ribu. Padahal laki-laki yang tidak tamat sekolah dasar itu hanya memiliki Rp 24 ribu. Jon berusaha merayu habis-habisan sang penjaja agar memberikan diskon Rp 1.000, tapi perempuan itu bersikukuh pada tarifnya. Soalnya, Rp 25 ribu itu sudah tarif termurah. Tarif yang "sedang-sedang" di Tondo Rp 50 ribu. Memang ada lokalisasi dengan tarif lebih murah, sekitar Rp 15 ribu, tapi itu terletak di Pantai Talise, yang jauh nian. Akhirnya, sembari menggerutu, Jon berniat pulang ke rumah. Di tengah jalan—masih di Tondo—Jon melihat sebuah toko kelontong. Lalu, timbullah ide cerdas Jon untuk mencari uang tambahan Rp 1.000 dari toko itu. Ketika sudah sepi, sekitar pukul dua dini hari, Jon memasuki kios dengan cara mencongkel gembok pintu. Sesampainya di dalam toko, niatan Jon berubah menjadi "ingin berbelanja". Pemuda kelahiran Nusatenggara Barat itu meraup puluhan pak rokok dari berbagai merek, beberapa hand and body lotion, minuman penyegar, bedak antigatal, dan banyak barang lainnya, yang total nilainya jelas jauh melebihi Rp 1.000. Jon merasa belum cukup juga dan kembali masuk ke toko untuk mengambil lebih banyak barang. Ketika asyik mengambil barang itulah Adrianus, si pemilik warung, kembali dari ronda. Jon, yang kepergok sedang "berbelanja", langsung melempari Adrianus dengan barang-barang yang ada di dekatnya. Singkat cerita, Adrianus berteriak, penduduk desa berdatangan, dan Jon digebuki, ditangkap polisi, lalu sekarang diadili. "Padahal saya hanya ingin mencari tambahan seribu rupiah," kata Jon. Bina Bektiati, Darlis Muhammad (Palu), Ecep S. Yasa (Wonogiri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus