Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Serba Cepat Perkara 228

Kejaksaan melimpahkan perkara dugaan penistaan Basuki Tjahaja Purnama ke pengadilan. Mayoritas saksi dan ahli memberatkan Basuki.

5 Desember 2016 | 00.00 WIB

Serba Cepat Perkara 228
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

HANYA dalam waktu tiga hari, tiga belas jaksa pidana umum Kejaksaan Agung merampungkan berkas perkara penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama. Selama rentang waktu itu, tim yang dipimpin Direktur Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda Ali Mukartono ini menyatakan berkas perkara lengkap, menyelesaikan surat dakwaan, kemudian melimpahkan kasus ke pengadilan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus