Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta memastikan kalau kluster townhouse di atas pusat belanja Mall of Indonesia atau MOI Kelapa Gading, Jakarta Utara, berizin. Ini sama seperti yang telah dinyatakan untuk kluster perumahan mewah lainnya Cosmo Park di rooftop Thamrin City, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Benny Agus Chandra yang menyampaikan kepastian itu pada Rabu 3 Juli 2019. Dia sempat meminta waktu untuk mengecek sebelum memberi kepastian tersebut.
"Sudah dipastikan ada izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) sejak 2017," kata Benny tentang kluster The Villas di atas MOI Kelapa Gading.
Perumahan mewah The Villas di atas Mall of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara, dari Pintu Lift Timur, pada Ahad, 30 Juni 2019. Tempo/MUH HALWI
Ketika ditanya apakah IMB itu untuk hunian apartemen, rumah tapak, atau kolektif untuk seluruh kawasan, Benny menjawab dengan merujuk ke perizinan yang diberikan di Thamrin City. "Sama kayak Thamrin City, untuk keseluruhan bangunan," kata dia.
Perumahan di atas MOI Kelapa Gading terletak di lantai 5 MOI dan dikelilingi oleh sejumlah apartemen. Dari balik pintu kaca lobi yang bisa di akses dari mal tampak situasi perumahan yang mirip berdiri langsung di atas tanah.
Adapun tiap unit rumah terlihat mewah terdiri dari tiga lantai. Arsitekturnya bergaya Romawi ditandai dengan pilar-pilar besar.
Foto aerial suasana perumahan yang berada di atas mal Thamrin City, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2019. Perumahan ini punya beragam fasilitas umum, seperti lapangan tenis, kolam renang, jogging track dan dikabarkan adapula area kebugaran. ANTARA
Sebelumnya, perumahan sejenis ditemukan di atap pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat. Kompleks yang bernama Cosmo Park itu viral diperbincangkan di media sosial sejak pekan lalu.
Di Thamrin City, Benny mengatakan bahwa pengembang sudah mengantongi IMB pada 2007 dan SLF pada 2010. "(Izin) campuran termasuk hunian. Satu kesatuan fungsinya campuran termasuk hunian," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 27 Juni 2019.