Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Seorang pengusaha menghabiskan Rp 24,8 miliar untuk mengurus berbagai perkara KSP Intidana.
Hakim agung Sudrajad Dimyati diduga menerima suap lewat anggota staf panitera.
Ada permintaan uang dari hakim agung lain.
MENJALANI pemeriksaan hampir delapan jam, Heryanto Tanaka kerap menjawab “lupa” pada Senin, 3 Oktober lalu. Pria 71 tahun itu mengaku mengidap demensia. Pada hari itu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menginterogasinya ihwal lika-liku suap hakim agung Sudrajad Dimyati.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo