Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Siapa walikota itu ?

Pemilihan calon walikota palembang, terpilih drs.h. a. dahlan (19 suara) dan sofyan kenawas (16 suara). jabatan walikota palembang sementara dipegang drs. h.a. dahlan sebagai pejabat walikota. (kt)

8 Juli 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SOAL siapa calon-calon Walikota Palembang sempat menghangatkan kota di pinggir Sungai Musi itu. Hampir tak kalah ramainya dengan persiapan pencalonan Gubernur Sumatera Selatan yang sekarang masih dijabat H. Asnawi Mangku Alam. Beberapa waktu lalu, sekitar 10 nama disebut-sebut untuk menduduki kursi walikota yang sementara sekarang dipegang drs. H.A. Dahlan HY sebagai pejabat walikota. Tapi sampai pada saat pemilihan calon-calon Walikota Palembang oleh DPRD Kotamadya Palembang akhir bulan lalu, muncul 5 buah nama. Mereka adalah drs. H.A. Dahlan (19 suara), Sofyan Kenawas (16 suara), Den Mas Kadir (1 suara), Zulkarnaen Zen (1 suara) dan H. Hazairin Rais (tak mendapat suara). Dengan demikian mudah diduga, bahwa yang akan menduduki jabatan itu adalah salah seorang di antara drs. Dahlan dan Sofyan Kenawas. Dahlan, bekas Sekwilda Kotamadya dan sekarang Pejabat Walikota Palembang, adalah calon yang telah mendapat restu dari Korpri Pusat. Ia didukung oleh anggota-anggota DPRD Kotamadya Palembang dari fraksi Golkar, ABRI dan PPP. Sedangkan Sofyan Kenawas, sebagai calon dari Tenaga Pembangunan Sriwijaya (TPS -- bekas Tentara Pelajar) menurut sumber TEMPO dari 16 suara yang didapatnya, sebagian besar di antaranya dari fraksi PPP. Sofyan banyak dikenal masyarakat Kota Palembang sebagai pengusaha yang bersama-sama putera Ibnu Sutowo (Ponco Sutowo) memiliki galangan kapal Intan Sengkunyit di Palembang. Sofyan juga anggota DPRD Sumatera Selatan wakil dari Golongan Karya. Sekitar pertengahan bulan Juli ini diharapkan nama-nama itu sudah dapat diterima kembali oleh DPRD Kotamadya Palembang: siapa yang akan menjadi walikota Palembang. Berbeda dengan jabatan beberapa kepala daerah tingkat II di Sumatera Selatan lainnya -- yang menurut Instruksi Pangkowilhan I tak boleh diadakan penggantian sebelum pelantikan gubernur baru pengganti Asnawi Mangku Alam -- jabatan Walikota Palembang ini lebih dipercepat. Barangkali karena memang banyak hal yang harus cepat dibenahi di kota ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus