Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Simak Persiapan Penting Sebelum Naik Sepeda Motor di Waktu Hujan

Ketebalan ban sepeda motor yang kurang dari 2 milimeter dapat menyebabkan ban kehilangan traksi saat melintas di jalanan basah.

9 Februari 2018 | 20.12 WIB

Sejumlah pengguna kendaraan sepeda motor berlindung dan memakai jas hujan dibawah kolong jembatan Semanggi, Jakarta (5/2). Tempo/Aditia Noviansyah
Perbesar
Sejumlah pengguna kendaraan sepeda motor berlindung dan memakai jas hujan dibawah kolong jembatan Semanggi, Jakarta (5/2). Tempo/Aditia Noviansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Memasuki musim hujan, pengendara, khususnya sepeda motor, dituntut lebih berhati-hati dalam berkendara. Karena itu, Tempo memberikan tip berkendara dengan sepeda motor yang aman pada musim hujan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Jusri, mengendarai sepeda motor ketika musim hujan berbeda dengan saat berkendara pada musim panas atau ketika jalanan kering. Faktor yang harus diperhatikan dalam kondisi hujan di antaranya kondisi ban, komponen kelistrikan, visibilitas yang menurun, dan safety gear yang harus dipersiapkan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menurut founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), Jusri Pulubuhu, kondisi ban harus dipastikan kelayakannya. Ketebalan ban, kata dia, tidak boleh kurang dari 2 milimeter. “Kalau kurang dari 2 milimeter, maka akan kurang traksinya,” katanya.

Menurut Jusri, tekanan ban harus dipastikan sesuai dengan standar agar traksi atau daya cengkeram ban tersebut tidak berkurang.

Senada dengan Jusri, pemilik bengkel F&D Autospeed, Mohammad Hadi Nurhamim, mengatakan tekanan ban tidak boleh dikurangi atau dilebihkan. “Tekanan ban harus sesuai dengan standar karena itu salah satu safety berkendara,” ujarnya saat ditemui Tempo pada Jumat, 9 Februari 2018.

Sedangkan Supervisor Training Proban Motorparts Tommy Bramantya menyarankan pengendara memilih ban dengan kembangan atau ulir yang banyak. Sebab, dia menambahkan, kembangan tersebut merupakan jalur pembuangan air pada ban. “Meskipun pabrikan mengeluarkan ban slick dengan label wet and dry, tapi lebih disarankan menggunakan ban dengan kembangan yang banyak,” ucapnya saat ditemui Tempo pada 10 Januari 2018.

Jusri menjelaskan, selain faktor ban, komponen kelistrikan juga perlu diperhatikan. Menurutnya, saat musim hujan, kelistrikan pada sepeda motor, terutama sepeda motor lama, mungkin dapat terciprat air. Hal itu, kata dia, bisa menyebabkan sepeda motor mogok dan kerusakan lain.

“Untuk sepeda motor lama, segera ganti atau tutup kabel-kabel yang mungkin sudah sobek. Terutama yang berposisi di dekat pengapian. Kalau bisa, disemprot dengan WD atau cairan lain yang bisa memberikan resistansi terhadap cipratan-cipratan air,” tuturnya saat dihubungi Tempo lewat sambungan telepon.

Simak: 6 Pengecekan Sepeda Motor Sebelum Digunakan untuk Berlibur

Faktor lainnya adalah visibilitas atau jarak pandang yang menurun. Menurut Jusri, penglihatan semua pengendara pasti akan berkurang saat musim hujan sehingga lampu harus berfungsi dengan baik. "Karena lampu-lampu kendaraan bukan hanya untuk penerangan, itu juga sebagai alat komunikasi kita dalam berinteraksi dengan pengguna jalan lain,” katanya.

Jusri melanjutkan, safety gear harus disiapkan agar berkendara makin aman dan nyaman serta kesehatan pengendara terjaga. Salah satunya dengan menyiapkan jas hujan. Menurut Jusri, jas hujan yang baik adalah model setelan baju dan celana.

“Kalau jenis ponco itu dapat membahayakan dia (pengendara), bisa tersangkut dan lain-lain. Jas hujan seperti itu juga memiliki risiko terkena cipratan air sehingga mempengaruhi segi keselamatan dan segi kesehatan,” ujarnya. Jusri menambahkan, bawa juga boot anti-hujan agar lebih nyaman dan safety saat mengendarai sepeda motor.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus