Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta memaparkan kemajuan dari sistem integrasi data atau sistem big data Jakartasatu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam salah satu demonstrasi, DKI memperlihatkan salah satu keunggulan sistem Jakartasatu yang bisa memetakan rumah yang belum memiliki jamban di DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Nah misal kita buka peta data kependudukan DKI, contoh kita klik satu rumah lalu ke luar data penghuninya bahkan juga jamban, apakah rumah ini sudah punya jamban atau belum," kata Kepala Dinas Cipta Tata Ruang dan Pertanahan, Heru Hermawanto di Gedung KPK, Jakarta Pusat, Rabu, 18 Desember 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pemaparan sistem Jakartasatu, tampak peta digital DKI Jakarta telah diisi dengan berbagai data. Setiap area bahkan rumah dan bangunan dalam peta tersebut saat diklik akan mengeluarkan berbagai data, mulai dari kependudukan, pajak hingga informasi rencana tata kota.
Sistem Jakartasatu juga telah bisa memperlihatkan jaringan utilitas pipa dan kabel bawah tanah yang membentang di DKI. Seluruh izin reklame dengan status sudah bayar pajak atau masih menunggak juga bisa dilihat di sistem data tersebut.
Heru mengatakan bahwa selama ini data tersebut sudah dimiliki oleh DKI, namun masih terpisah antar dinas masing-masing. Dengan sistem Jakartasatu ini, kata dia, semua data tersebut harus dintegrasikan menjadi satu agar tidak ada data yang tumpang tindih.
Selain itu, Heru mengatakan bahwa dengan adanya sumber data yang terintegrasi maka pengambilan kebijakan oleh Pemerintah DKI bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Termasuk, kata dia, soal optimalisasi pendapatan daerah karena bangunan yang menunggak pajak secara sistem akan berwarna merah dalam peta Jakartasatu.
"Misalnya data jamban tadi. Kalau datanya telah ada dinas terkait bisa langsung melihat di mana wilayah yang butuh jamban dan langsung mengeksekusi sehingga kebijakan dari dinas tepat sasaran di wilayah yang memang membutuhkan jamban," kata Heru.
Heru mengatakan sistem Jakartasatu tersebut masih akan terus dikembangkan karena belum seluruh dinas dan SKPD yang terintegrasi. "Sampai semua data dari dinas bisa terintegrasi, sekarang yang sudah baru pajak, perizinan, kependudukan," ujarnya.