Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

SK untuk Orang Mati

12 Agustus 2001 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Cerita berikut adalah bentuk "kompromi" yang lain. Pemerintah Kota Surabaya mengangkat beberapa pejabat yang ternyata sudah berstatus almarhum. Hal ini baru diketahui dari rapat Panitia Musyawarah (Panmus) DPRD Kota Surabaya bulan lalu, yang menemukan bahwa tiga pejabat yang dimutasi sudah meninggal dunia. "Pemerintah kota itu ngawur," kata Gatot Sudjito, Ketua Komisi E DPRD Surabaya. Nah, gara-gara surat keputusan (SK) untuk orang mati itulah, muncul berbagai kecurigaan, terutama dari anggota dewan. Ada yang menganggap keputusan itu dikeluarkan untuk menarik keuntungan pihak tertentu: orangnya sudah meninggal, tapi gaji jalan terus. Ada juga pihak yang berteriak nyaring karena kecewa setelah membayar mahal tapi malah dapat posisi "kering" alias tidak ada uangnya. "Ada pejabat yang mengaku sudah bayar hingga Rp 100 juta hingga Rp 200 juta untuk dapat posisi 'basah'," kata Amien Ismail dari Fraksi Gabungan. Keputusan ini juga menempatkan orang-orang yang tidak berkualitas di posisi tertentu. Misalnya, ada seorang kepala SLTP yang langsung naik menjadi kepala kantor wilayah. Akhirnya, dibentuk sesi khusus antara pejabat kota dan anggota dewan untuk mem-bahas kasus "pejabat orang mati" itu. Anehnya, anggota dewan yang semula bersuara nyaring memprotes jadi lunak dan memahami keputusan-keputusan itu sebagai kekhilafan semata. Ada apa? Takut kualat kepada orang mati ataukah ada "kompromi basah" lagi? Bina Bektiati, Syaiful Amin, Wahyu Dhyatmika (Surabaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus