Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Suara Berbuah Hibah

Dana hibah dari pemerintah DKI terus melonjak. Pendukung Anies Baswedan diduga mendapat keistimewaan.

8 November 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

IMING-iming duit Rp 1 miliar membuat anggota Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba, Tawuran, dan Anarkis (Gepenta), Nina Haryati, bersemangat menuju Hotel Gerbera, Megamendung, Bogor, Jawa Barat, pada 17 Juni lalu. Duit itu bakal dihibahkan pemerintah DKI Jakarta kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan yang lolos seleksi.

Nina bersama sekitar 90 orang dari berbagai organisasi kemasyarakatan berangkat dengan dua bus. Adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta yang mensponsori mereka. “Kami diberi duit Rp 282 ribu untuk mengikuti kegiatan selama tiga hari,” ujar Nina kepada Tempo, Kamis, 7 November lalu.

Menurut dia, setiba di lokasi acara, Kepala Subdirektorat Organisasi Kemasya-rakatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Eliazer langsung memberikan penjelasan tentang dana hibah hingga Rp 1 miliar untuk setiap ormas. Syaratnya, kata Nina, setiap ormas harus -mengajukan proposal yang mendukung program kerja Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan. Rencananya, sepuluh peserta terbaik dalam acara bertajuk “Ormas dalam Pembangunan dan Menjaga Keutuhan NKRI” itu akan mengantongi tiket ke tahap seleksi selanjutnya.

Namun harapan Nina bahwa organi-sasinya bisa mendapat dana hibah memudar. Sebab, kata Nina, dalam pemaparan itu Eliazer menyatakan pemerintah DKI memprioritaskan mereka yang mendukung Anies Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno dalam pemilihan gubernur 2017 sebagai penerima dana hibah. Gepenta tidak ikut mendukung pasangan itu. Rekan Nina, Sisrie, yang juga hadir dalam acara itu, bahkan menjadi pendukung lawan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pemilihan presiden lalu, Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Sisrie mengaku menjadi Sekretaris Jenderal We Love Jokowi.

Eliazer enggan berkomentar tentang persyaratan mendukung Anies dalam pemilihan gubernur lalu untuk mendapat dana hibah. “Siapa yang mengarahkan ke saya?” kata Eliazer melalui pesan WhatsApp. Ia kemudian hanya memberikan emoticon senyum serta dua telapak tangan menelungkup. Eliazer tak menjawab panggilan telepon Tempo.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DKI Jakarta Taufan Bakri menampik kabar bahwa lembaganya memberikan hibah dengan syarat dukungan kepada Anies saat pemilihan gubernur pada 2017. “Siapa pun bisa mendapatkan dana hibah,” katanya pada Jumat, 8 November lalu.

Yang jelas, nama Gepenta tak masuk daftar ormas penerima hibah dari pemerintah DKI pada 2020, yang salinannya diperoleh Tempo. Nina bercerita, di akhir pertemuan di Megamendung, semua peserta diminta menuliskan pesan dan kesan selama acara. “Saya menulis, ‘Uang hibah itu dana DKI, bukan milik kelompok tertentu’.”

Berbeda dengan Gepenta, Perkumpulan Ustadzah Peduli Negeri (PUPN) tertulis dalam daftar penerima hibah di Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Jakarta 2020 dengan nilai Rp 317,6 juta. PUPN beralamat di Jalan Tebet Timur Raya, Jakarta Selatan. Kantor itu sekaligus menjadi rumah pribadi Bendahara PUPN Marhamah. Kepada Tempo, Marhamah mengakui organisasi yang dibentuk pada 2016 itu memang mendukung Anies-Sandi saat pemilihan gubernur. Dalam pemilihan presiden, ormas itu juga mendukung Prabowo-Sandi.

Menurut Marhamah, ketua organisasinya, Nurdiati Akma, juga hadir dalam pemaparan dana hibah di Megamendung. Tapi Nurdiati enggan berkomentar tentang kehadirannya. Bekas calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu mengaku mengajukan proposal dana hibah sejak 2018 atau satu tahun setelah Anies-Sandi memenangi pemilihan kepala daerah. Meski mengajukan program seperti kursus pendidikan sebanyak 15 kali dalam setahun untuk ustazah di seluruh Jakarta, PUPN gagal mendapat dana hibah untuk tahun anggaran 2019.


 

Pada 2016, Basuki menganggarkan duit hibah Rp 2,5 triliun. Setahun kemudian, jumlahnya merosot menjadi Rp 1,4 triliun. Setelah Anies-Sandi dilantik, dana bantuan itu merangkak naik. Tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun, sedangkan tahun ini melonjak menjadi Rp 2,7 triliun. Rencananya, tahun depan pemerintah DKI menyiapkan dana hibah Rp 2,8 triliun.

 


 

Tahun ini, PUPN kembali mengajukan proposal. Pada September lalu, dalam acara di kantor Badan Amil Zakat Nasional DKI Jakarta, Nurdiati mendapat kabar dari perwakilan pemerintah provinsi bahwa organisasinya mendapat hibah. Saat itu, dia juga diberi tahu alasan tak mendapat dana hibah pada 2019. “Istilahnya 1-0-1. Tahun ini dapat, dua tahun kemudian baru bisa dapat lagi.”

Selain PUPN, organisasi pendukung Anies-Sandi yang mendapat alokasi dana hibah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Jakarta 2020 adalah Forum Ulama Habaib Jakarta. Ormas itu mendapat fulus sebesar Rp 646,6 juta. Menjelang pemilihan gubernur pada 2017, Ketua Forum Ulama Habaib Jakarta Syukron Makmum menyerukan memilih pemimpin yang satu iman. Kompetitor Anies, Basuki Tjahaja Purnama, nonmuslim. Menjelang pemilihan gubernur, Basuki menjadi tersangka kasus penodaan agama karena menyitir Surat Al-Maidah ayat 51 tentang imbauan memilih pemimpin muslim.

Saat Basuki menjadi Gubernur DKI, Forum Ulama Habaib tak mendapat dana hibah. Tempo mendatangi kantor -Forum Ulama Habaib di Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, pada Kamis, 7 November lalu. Namun tiada orang di kantor itu. Tele-pon kantor yang dihubungi hingga Jumat sore, 8 November lalu, pun tak diangkat.

Dana hibah pada masa pemerintahan Anies Baswedan terus meningkat. Pada 2016, Basuki menganggarkan duit hibah Rp 2,5 triliun. Setahun kemudian, jumlah-nya merosot menjadi Rp 1,4 triliun. Setelah Anies-Sandi dilantik, dana bantuan itu merangkak naik. Tahun lalu, jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun, sedangkan tahun ini melonjak menjadi Rp 2,7 triliun. Rencananya, tahun depan pemerintah DKI menyiapkan dana hibah Rp 2,8 triliun.

Bukan hanya anggaran yang melejit, duit yang diterima sejumlah organisasi pun meroket. Salah satu mata anggaran hibah yang dinaikkan Anies adalah untuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jakarta. Pada 2017, atau saat Basuki Tjahaja Purnama menjadi gubernur, PGRI Jakarta menerima Rp 1,8 miliar. Setelah Anies menjabat, dana itu melambung hingga Rp 367,2 miliar pada 2018. Setahun kemudian, PGRI mendapat Rp 323,7 miliar. Sedangkan tahun depan, lembaga itu direncanakan mendapat Rp 319 miliar.

Begitu pula Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Pada 2017, organisasi itu tak mendapat dana hibah, tapi setahun kemudian pemerintah DKI memberikan Rp 40,2 miliar. Tahun ini Himpaudi mendapat Rp 40,3 miliar dan tahun depan Rp 34,3 miliar. “Itu untuk kesejahteraan guru,” ujar Anies.

Menurut Anies, dana hibah secara keseluruhan bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Anies membantah royal membagikan dana hibah bagi pendukungnya dalam pemilihan gubernur. “Semua ormas silakan mengajukan. Ada proses seleksinya,” katanya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN, GANGSAR PARIKESIT

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri Dongoran

Hussein Abri Dongoran

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus