Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Susah Checks and Balances kalau Semua di Pemerintah

Sandiaga Salahuddin Uno

29 Juni 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sandiaga Salahuddin Uno/TEMPO/Ijar Karim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

NONTON bareng itu molor hingga tujuh jam. Di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, tuan rumah dan para tamu memperkirakan sidang putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 27 Juni lalu, itu kelar pukul 14.00. Namun sidang baru selesai sekitar pukul 21.00.

Meski nobar molor, semangat pesertanya tetap tinggi. Sandiaga Salahuddin Uno, pendamping Prabowo dalam pemilihan presiden lalu, mengatakan mereka ngobrol ngalor-ngidul. Para tamu tertawa-tawa mendengar guyonan tuan rumah. “Pak Prabowo keluar semua joke-nya, mulai ketika di TNI dan waktu sekolah,” ujar Sandiaga dalam wawancara dengan Tempo, Jumat, 28 Juni lalu. Padahal, dia melanjutkan, mereka sudah memprediksi Mahkamah Konstitusi menolak gugatan mereka dan secara otomatis menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang pemilihan presiden 2019.

Saat sembilan hakim konstitusi bergantian membacakan putusan setebal 1.944 halaman itu, Sandiaga mengatakan peserta nobar sibuk menyusun naskah pidato tanggapan Prabowo terhadap putusan Mahkamah. Dahnil Anzar Simanjuntak, koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, memberikan masukan. Begitu juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Iman. Ada jamuan saat magrib bagi mereka yang puasa Senin-Kamis, termasuk Sandiaga. Sebagian beranjak duluan, seperti Zulkifli. Draf tersebut rampung sekitar pukul 19.00.

Setelah ketuk palu, Prabowo langsung membacakan pidato itu. Dia mengatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi, tapi masih akan mencari celah hukum. Rupanya, kata Sandiaga, pidato tersebut belum mereka konsultasikan dengan tim hukum. “Saat itu mereka masih di MK,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2018 itu.

Kepada wartawan Tempo, Devy Ernis dan Hussein Abri Dongoran, Sandiaga membeberkan dinamika di kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu setelah pemungutan suara. Dari sikap mereka terhadap hitung cepat, pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, hingga rencana koalisi dengan Jokowi-Ma’ruf. Wawancara berlangsung lewat panggilan video dari lokasi Sandiaga di Magelang, Jawa Tengah. Tepat pada hari ulang tahunnya yang ke-50, mantan pengusaha dengan kekayaan Rp 5 triliun itu berharap putusan Mahkamah Konstitusi menjadi proses pembelajaran politik positif bagi publik.

Mahkamah Konstitusi menolak seluruh gugatan tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Apa tanggapan Anda?

Saya tidak kompeten untuk mengomentari putusan majelis hakim. Kami sudah sepakat, saya dan Pak Prabowo dari awal menyerahkan semuanya kepada tim hukum. Dalam satu-dua hari ke depan ini, juru bicara dan tim hukum yang akan memberikan respons. Saya dan Pak Prabowo bukan ahli hukum.

Prabowo dalam pidatonya setelah putusan Mahkamah Konstitusi mengatakan menghormati putusan itu. Mengapa memilih kata “menghormati”?

Saya rasa kata tertinggi itu menghormati. Itu yang disepakati bersama. Saya rasa itu memberikan suatu respek pada prosesnya. Pak Prabowo sendiri yang mengambil kata itu dan kami semua sepakat.

Mengapa tidak memberikan ucapan selamat kepada Joko Widodo-Ma’ruf Amin?

Kami kan sudah sering saling mengucapkan selamat saat di panggung debat. Saat debat, kami bertemu, bersalaman. Mungkin nanti ada waktunya. Jangan kemudian dibawa ke yang aneh-anehlah. Kita ini kan menjaga demokrasi.

Apa makna “mencari celah hukum” dalam pidato Prabowo?

Ketika kami susun pidato itu, tim hukum belum mem-brief kami. Mereka di MK. Sedangkan kami ingin mengeluarkan statement itu sesegera mungkin. Pak Bambang Widjojanto dan teman-teman lain di tim hukum memberikan final briefing bahwa inilah titik akhir dari pemilihan presiden. Maka hari ini di Kertanegara kami berkumpul untuk menampung masukan dari pimpinan koalisi karena proses pemilihan presiden ini sudah selesai.

Sandiaga Uno bersama Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers tentang putusan Mahkamah Konstitusi di Jalan Kertanegara, Jakarta, 27 Juni 2019.

Artinya, tidak akan ada langkah hukum lain?

Per kemarin (Kamis, 27 Juni), itu yang disampaikan oleh Mas BW (Bambang Widjojanto) dan Profesor Denny Indrayana di Kertanegara. Tentunya, kami memastikan melangkah sesuai dengan konstitusi dan perundangan yang berlaku. Jika memang dimungkinkan ada langkah-langkah selanjutnya, tim hukum yang bisa memberitahukan. Bukan saya, yang bukan ahli hukum.

Siapa yang menyusun pidato Prabowo malam itu?

Draf awal dibuat Pak Prabowo melalui voice recorder, terus diperbaiki. Ada Pak Dahnil Anzar yang kasih masukan. Ada Pak Fadli Zon, Pak Sohibul, Pak Zulkifli Hasan, dan tentunya saya. Yang mengetik ajudan Pak Prabowo. Saat draf sudah jadi, sekitar pukul 19.00, kami kedatangan Pak Amien Rais. Pak Amien senang sekali membaca statement itu. Setelah itu, enggak ada perubahan lagi.

Awalnya, Prabowo enggan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Mengapa akhirnya maju?

Berdasarkan pengalaman pemilihan presiden 2009 dan 2014, teman-teman yang dulu pernah terlibat menyatakan so waste of time. Tapi, saat Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil pemilihan presiden, pada 21 Mei dinihari itu, respons masyarakat luar biasa. Mereka bersemangat menyampaikan penyimpangan dengan bukti-bukti anomali. Nah, pilihannya hanya dua: meneruskan aspirasi melalui konstitusi atau berhenti di situ.

Bukti-bukti dari masyarakat itu yang mengubah pendirian Prabowo?

Sebelum Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil pemilihan presiden pada pagi-pagi buta, saya duduk bersama Pak Prabowo. Saya sampaikan, “Pak, ini ada dua kemungkinan. Kami lihat semangat dari masyarakat untuk memberikan begitu banyak bukti sangat tinggi.” Saya dan Pak Prabowo pada dasarnya punya pandangan sama: akan sulit sekali di MK. Tapi dari situ kami bisa mengupayakan sebuah perbaikan proses dari kontestasi demokrasi. Akhirnya, kami menunjuk tim hukum yang berjuang mengangkat bukti-bukti ini. Sehingga, insya Allah, bukan lagi kalah-menang yang diperjuangkan, tapi sistem pemilu yang penuh kebenaran dan keadilan.

Anda dan Prabowo mengajukan gugatan demi memaparkan temuan, bukan mencari kemenangan di sidang?

Alhamdulillah, Mas BW, Profesor Denny, dan seluruh tim berhasil mengantar temuan itu. Masyarakat melihat sendiri bukti-bukti, kesaksian, dan sebagainya. Selama proses pembacaan putusan juga diulangi lagi oleh majelis hakim. Karena itu, kami berharap ini menjadi suatu perbaikan ke depan. KPU dengan anggaran Rp 20 triliun mungkin bisa membuat catatan-catatan bagaimana pemilu bisa lebih baik ke depannya.

Jadi sejak awal sudah memprediksi bakal kalah?

Saya yang pertama mendapat presentasi dari Profesor Denny, jauh hari sebelum memutuskan mengajukan gugatan. Saat itu kemungkinan kami ke MK masih sangat kecil. Kemudian Pak Hashim Djojohadikusumo (adik Prabowo) mendapat mandat dari saya dan Pak Prabowo untuk menyusun strategi di bidang hukum. Tapi kami dari awal sudah tahu bahwa you are facing the incumbent.

Tahu akan kalah?

Ya, come on-lah…. Tapi kami ingin ada perbaikan. Dengan keluar hasil seperti ini, mudah-mudahan bangsa ini bisa be-lajar.

Kapan tepatnya Prabowo memutuskan maju ke Mahkamah Konstitusi?

Saya ketemu Pak Prabowo dua kali, tanggal 20 Mei malam dan sebelumnya. Waktu itu, beliau belum memutuskan, tapi sependapat dengan apa yang saya sampaikan. Begitu pengumuman, 21 Mei, saya mesti tergesa-gesa karena jam 10 pagi kami harus berkumpul. Saya mencoba meyakinkan para petinggi Badan Pemenangan Nasional dan tokoh-tokoh pendukung kami, pada 22 Mei, tapi masih back and forth. Akhirnya, 23 Mei malam itu kami putuskan, dengan tim yang diturunkan untuk sengketa yang dipimpin Pak Bambang Widjojanto.

Siapa saja yang menolak?

Yang menolak sudah bisa diyakinkan sejak 21 dan 22 Mei. Jadi diskusinya banyak di dua tanggal itu. Setelah itu, semua all one. Kami tinggal finalisasi. Begitu Pak Prabowo sudah memutuskan, semua ikut.

Apa pesan yang Prabowo sampaikan?

Ini demi perbaikan kontestasi dan tuntutan aspirasi, terutama dari pendukung kami. Luar biasa kalau dilihat, karena terungkap hal-hal yang sebelumnya tidak kita bayangkan, seperti anggapan bahwa kecurangan adalah bagian dari demokrasi atau aparat adalah saksi. Hal-hal seperti itu enggak mungkin keluar kalau enggak melewati proses di MK. Kami bersyukur mendapatkan kesempatan membeberkannya ke publik. Biarkan masyarakat menilai, majelis hakim sudah memutuskan dan kami hormati.

Anda dilibatkan dalam pembuatan materi gugatan?

Pak BW sudah mendapat mandat penuh. Kami beberapa kali mendapat presentasi, tapi untuk garis besarnya saya dan Pak Prabowo sudah menyerahkan semua ke tim hukum. Saya mengerti sekali pendekatan itu bukan pendekatan kuantitatif, tapi kualitatif, bahwa ada TSM (kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif). Itu yang menjadi landasan gugatan kemarin.


Enggaklah. Buat apa? Kalau saya mencari kekuasaan, kembali lagi saja menjadi wakil gubernur. Ini kan bukan melulu soal kekuasaan, tapi bagaimana kita hidup dalam demokrasi.


 
Benarkah Anda bertemu dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dan dibujuk melakukan gugatan?

Saya enggak pernah ketemu Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan). Saya yakin keputusan di MK dilandasi pemikiran saya dan Pak Prabowo dan para tokoh untuk kemajuan bangsa dan sistem demokrasi kita.

Setelah selesai di MK, bagaimana kelanjutan rekonsiliasi?

Justru kami melihat kami tidak bermusuhan. Kami sangat terbuka berbicara mengenai konsolidasi kapan saja. Ini karena saya bukan di Gerindra lagi. Sekarang lagi didiskusikan oleh teman-teman koalisi. Waktu saya pimpinan Gerindra dan menjabat di Badan Pemenangan Pemilihan Umum, saya pasti ikut memikirkan ini. Sekarang teman-teman di Kertanegara lagi bermusyawarah demi kebaikan bangsa. Menurut saya, sangat terhormat kalau kami terus berjuang merealisasi aspirasi dari hampir 70 juta orang yang memilih Prabowo-Sandi.

Berjalan di jalur oposisi?

Ya, bisa di oposisi. Forumnya kan banyak. Kami yakin sebetulnya demokrasi itu harus ada partai pemerintah dan partai oposisi. Jadi demokrasinya sehat. Akan sangat susah checks and balances-nya kalau semua ada di pemerintah. Itu pandangan pribadi saya. Tapi, tentunya, para petinggi partai yang akan menentukan pilihan.

Adakah utusan Presiden Jokowi menemui Anda dan Prabowo?

Pembicaraan itu selalu ada. Apalagi kami semua berhubungan. Selama kemarin berkontestasi, kami enggak berhubungan. Tapi, setelah pemungutan suara 17 April, ya, berhubungan kembali. Pada intinya, semua kembali pada keinginan membangun NKRI. Insya Allah, Pak Prabowo dan Pak Jokowi bisa merumuskan langkah ke depan. Sebab, menurut saya, yang kompeten berbicara itu Pak Prabowo dan Pak Jokowi. Mereka yang menjadi pucuk pimpinan dari koalisi. Sangat terbuka bagi pihak lain untuk menjembatani. Tapi, pada intinya, decisions will be made at the top, di Pak Prabowo dan Jokowi. Dalam waktu singkat, mereka akan bisa mencari format dan langkah ke depan. Masih ada waktu sampai Oktober, pelantikan presiden dan wakil presiden.

Betulkah Erick Thohir, Rosan Roeslani, Muhammad Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang), dan Ustad Yusuf Mansur menghubungi Anda?

Semua menghubungi saya: Ustad Yusuf, Pak TGB, apalagi sahabat saya, Pak Rosan dan Erick Thohir. Kami berhubung-an lewat telepon, chat WhatsApp, dan sebagainya. Hubungan kami bagus.

Berbicara soal rekonsiliasi?

Kami enggak berbicara detail. Saya sampaikan bahwa, supaya tidak banyak pintu, lewat satu pintu saja, Pak Prabowo. Pak Prabowo selalu berdiskusi progresnya sama saya. Langkah membangun NKRI dengan berdiskusi silaturahmi sangat baik dan, tentunya, hasilnya ditentukan pada hari-H di Oktober.

Benarkah Presiden Jokowi dan Prabowo bertemu di Thailand dan sudah ada kesepakatan soal posisi menteri di kabinet?

Enggak ada itu.

Anda direncanakan menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara?

Enggaklah. Buat apa? Kalau saya mencari kekuasaan, kembali lagi saja menjadi wakil gubernur. Ini kan bukan melulu soal kekuasaan, tapi bagaimana kita hidup dalam demokrasi.

Masih mungkinkah Anda kembali menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta?

It’s already part of my past. Saya bersyukur pernah mengikuti kontestasi di DKI. Saya senang mendapat kesempatan dengan Mas Anies (Baswedan, Gubernur DKI Jakarta), turut merencanakan pembangunan Jakarta yang berlandaskan “Maju Kotanya Bahagia Warganya”. Alhamdulillah, dalam sepuluh bulan, banyak pengalaman di sana. Tapi keputusan yang saya ambil sudah final. Saat itu, Pak Prabowo dan saya juga sepakat Gerindra menyerahkan kepada PKS untuk mengisi posisi wakil gubernur.

Posisi itu masih kosong sejak Anda mundur, Agustus tahun lalu....

Saya enggak nyangka sampai begini lama, sampai pemilihan presiden sudah selesai, ha-ha-ha.... Saya pikir para politikus itu semestinya lebih dewasa. Mas Anies itu sibuk sekali. Kerjaannya banyak dan posisi wakil gubernur harus segera diisi.

 

Sandiaga Salahuddin Uno

Tempat dan tanggal lahir: Pekanbaru, 28 Juni 1969

Pendidikan:

- SMA Pangudi Luhur 1, Jakarta Selatan, lulus 1987

Sarjana Administrasi Bisnis, Wichita State University, Kansas, Amerika Serikat, lulus 1990

- Master Administrasi Bisnis, George Washington University, Washington, DC, lulus 1992

Pekerjaan, di antaranya:

- Karyawan Bank Summa, 1990-1991 n Vice President NTI Resources, Kanada, 1995-1997

- Mendirikan PT Recapital Advisors, 1997 n Mendirikan PT Saratoga Investama pada 1998

- Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2018

Partai politik: Partai Gerindra (2015-2018)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus