Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Founder Susi Air, Susi Pudjiastuti, mengucapkan rasa syukur atas bebasnya salah satu pilot maskapai tersebut, Philip Mark Mehrtens, dari penahanan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Philip, pilot asal Selandia Baru, baru saja dibebaskan setelah menjadi tahanan organisasi pro kemerdekaan Papua itu sejak 7 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Alhamdulillah Hirabbil Alamiin, mendapat kabar Captain Pilot Phillip Mehrtens telah kembali, sudah berada di Timika. Alloh Maha Besar dan Kasih,” kata Susi dalam unggahan di media sosial X pada Sabtu, 21 September 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Susi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang dia anggap telah membantu upaya pembebasan Philip selama ini. “Terima kasih @jokowi, @prabowo, @Puspen_TNI, @ListyoSigitP, @HumasPolri dan seluruh pihak yang telah membantu kepulangan Pilot kami,” ucap Susi.
Kabar pembebasan Philip disampaikan Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz KBP Bayu Suseno. Pembebasan itu dilakukan oleh Tim Gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz 2024.
“Ya benar sekali, hari ini kami berhasil menjemput Pilot Philip dalam keadaan sehat. Pilot kami terbangkan dari Nduga langsung menuju Timika,” kata Bayu melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 21 September 2024.
Tempo telah menghubungi Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom untuk mengkonfirmasi kabar pembebasan Philip. Sebby belum merespons pertanyaan dari Tempo hingga berita ini ditulis.
Sebelumnya, TPNPB-OPM telah mengumumkan proposal pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens pada 17 September 2024. Philip disandera oleh kelompok bersenjata pimpinan Egianus Kogoya sejak Februari 2023.
Ketika itu, Sebby mengatakan keputusan untuk membebaskan Philip dilakukan setelah terjadi perundingan antara markas pusat TPNPB dengan Panglima Komando Daerah Pertahanan III Ndugama-Derakma, Egianus Kogoya. Alasannya, penyanderaan tidak sejalan dengan nilai dan prinsip kemerdekaan Papua.
"Kami hargai hak asasi, dan ini jadi bukti bahwa militer dan kepolisian Indonesia tidak dapat bebaskan pilot dengan cara mereka," ujar Sebby.
Pilot Susi Air tersebut disandera saat mendaratkan pesawat jenis Pilatus Porter PC-6 di lapangan terbang Distrik Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan sekitar satu setengah tahu lalu.