Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara berencana menanam pohon Tabebuya Kuning di lokasi bekas penggusuran di Sunter, tepatnya Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.
"Sekitar 50 pohon tabebuya kuning akan ditanam di sepanjang jalan tersebut. Antar pohon ditanam dengan jarak lima meter," kata Kepala Suku Dinas Kehutanan Jakarta Utara Putut Widya Martata, Selasa, 19 November 2019 soal nasib lahan penggusuran di Sunter tersebut.
Putut menjelaskan, petugas sedang melakukan penebangan pohon kering di sepanjang jalan tersebut. Penebangan juga dilakukan pada sejumlah pohon yang berada di bantaran saluran air Penghubung (PHB) Gedong.
Penataan dan penanaman pohon bekerjasama dengan Suku Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk melihat peta lahan kosong sebagai media tanam.
Tak hanya tabebuya kuning, pihaknya pun akan menanam tanaman dalam media pot. Penanaman dilakukan guna mengurangi dampak polusi udara di sekitar jalan tersebut.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah lahan penggusuran di Sunter tersebut rawan kisruh terjadinya genangan saat musim hujan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini