Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penggusuran di Sunter, Jakarta Utara Sedia 160 Unit Rusun Marunda

Pasca penggusuran di Sunter, Wali Kota Jakarta Utara menyatakan seratusan unit rusun itu diperuntukan bagi pemilik lapak yang berkenan direlokasi.

19 November 2019 | 16.56 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga korban penggusuran marah ketika petugas Satpol PP membongkar sisa bangunan di Jalan Agung Perkasa 8, Kelurahan Sunter Agung, Jakarta Utara, Senin, 18 November 2019. Warga mempertanyakan janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2017. Kala itu, menurut warga Sunter itu, Anies berjanji tak akan melakukan penggusuran. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan 160 unit hunian di Rumah Susun (Rusun) Marunda untuk warga korban penggusuran di Sunter, tepatnya di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Rusun itu diperuntukan bagi pemilik lapak yang berkenan direlokasi. Relokasi termasuk membantu pemindahan sekolah bagi anak pemilik lapak," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Selasa, 19 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Untuk mendapatkan informasi hunian itu, Pemkot telah membuka posko terpadu di lokasi penggusuran sejak Kamis 14 November 2019 dan terus disiagakan hingga saat ini.

Posko itu terdiri aatas sejumlah petugas dari unsur Satpol PP Jakarta Utara, Sudin Perumahan, Sudin Sumber Daya Air, Sudin Bina Marga, Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan serta Sudin Kehutanan.

Selain hunian di Rusun Marunda, Pemkot juga memfasilitasi sarana pendidikan bagi anak-anak warga agar tetap bersekolah.

Sejumlah sekolah disiapkan diantaranya TK, SD, SMP Terpadu di Rusun Marunda, SMAN 114 dan SMKN 49 di wilayah Kecamatan Cilincing.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Penggusuran di Sunter tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus