Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) masih mendampingi para penumpang yang mengalami luka akibat kecelakaan yang terjadi antara dua bus Transjakarta milik operator Bianglala Metropolitan. Tabrakan maut yang terjadi di Jalan MT Haryono, Jakarta Timur itu terjadi pada Senin, 25 Oktober 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta Prasetia Budi mengatakan, untuk pelanggan yang masih harus menjalani perawatan, Transjakarta akan terus memberikan pendampingan hingga dinyatakan pulih dan diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Hal ini sebagai bentuk konsistensi Transjakarta dalam menyelesaikan kejadian ini hingga proses investigasi selesai dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Prasetia dalam keterangan tertulis Senin malam.
Akibat tabrakan dua bus Transjakarta itu, dua orang meninggal, 31 penumpang mengalami luka ringan maupun berat, dan 6 penumpang lainnya dalam kondisi baik.
Prasetia mengatakan, dalam peristiwa kecelakaan itu Transjakarta dengan sigap langsung mengerahkan petugas untuk membantu proses evakuasi di lokasi. Adapun para pelanggan yang mengalami luka akibat kecelakaan langsung dibawa ke beberapa rumah sakit terdekat seperti RSUD Budhi Asih dan Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dalam proses evakuasi, Transjakarta juga menurunkan layanan Transjakarta Care untuk mempermudah membawa para pelanggan tersebut untuk segera mendapatkan pertolongan.
“Alhamdulillah. Sampai saat ini sebanyak empat orang yang dirawat di RS Budhi Asih dan tujuh orang pelanggan yang mengalami luka-luka sudah diperbolehkan pulang. Sebagian lainnya masih terus mendapatkan perawatan,” ujar Prasetia.
Dia memastikan Transjakarta akan terus memantau para pelanggan yang masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan pelayanan terbaik. Sementara untuk tindakan selanjutnya, Transjakarta akan menunggu hasil dari pihak kepolisian.
“Kami masih menunggu hasil investigasi. Namun, kami siap menindak tegas jika operator maupun pramudi yang bertugas lalai dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan,” ujar dia.
HENDARTYO HANGGI