Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tak Ada Tilang Manual di Area Bandara Soetta, Pelanggar Hanya Ditegur

Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menjelaskan tindakan apa yang akan diberikan kepada para pelanggar lalu lintas, bukan tilang manual.

10 Februari 2023 | 11.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta memberikan minyak goreng kepada pengendara yang tertib berlalu lintas dalan operasi keselamatan Jaya 2022, Senin, 7 Maret 2022. Foto: Dok Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang menjelaskan tindakan apa yang akan diberikan kepada para pelanggar lalu lintas. Mereka melaporkan bakal memberikan teguran secara humanis kepada pelanggar di kawasan bandara Soetta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Bandara Soetta, Kompol Bambang Askar. Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan tilang manual demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dirinya menilai bahwa petugas kepolisian akan lebih mengedepankan imbauan teguran secara humanis kepada setiap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas selama Operasi Keselamatan Jaya 2023 berlangsung.

"Kami tidak melakukan tilang, tetapi Operasi Keselamatan Jaya ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif, serta melakukan tindakan secara humanis," kata dia seperti dikutip Tempo.co dari situs berita Antara hari ini, Jumat, 10 Februari 2023.

"Untuk di Bandara Soetta sendiri kita sudah melakukan upaya penertiban terhadap 19 kendaraan yang melanggar lalu lintas selama dua hari ini," tambah dia.

Lebih lanjut Bambang juga mengatakan bahwa keselamatan lalu lintas kali ini menjangkau tiga lokasi dalam operasi penerbitan hingga 20 Februari 2023. Itu ada di area drop zone area keberangkatan di terminal 1, 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta.

"Secara teknis, nanti jika menemukan kendaraan menurunkan penumpang dan barang itu di perbatasan waktunya, maksimal 5 menit. Kalau lewat dari itu kami melakukan upaya dengan melakukan penggembokan roda ban. Dan nanti gembok roda akan kami buka, sambil kita berikan brosur Operasi Keselamatan Jaya yang ada ini," jelas Bambang.

"Respon dari pengendara sampai saat ini alhamdulillah tidak ada komplain, karena kami juga memberi himbauan secara humanis dan persuasif. Sehingga rata-rata mereka mengakui kesalahannya bahwa alasan mereka karena mengantarkan keluarganya ke dalam bandara," kata dia.

Dalam kegiatan penertiban ini, kata dia, kepolisian akan berkolaborasi dengan instansi dan otoritas terkait yang berwenang di bandara Soetta, yakni TNI, BKO, dan AVSEC Bandara Soekarno-Hatta.

ANTARA

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus