Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di Penjara Sukamiskin, Bandung, tempatnya ditahan selama ini, bekas Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah mendapat tamu istimewa. Siang, awal September lalu, terpidana kasus dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia ini didatangi auditor investigasi kasus Bank Century. Kepada Burhanuddin, auditor Badan Pemeriksa Keuangan itu meminta diterangkan kronologi persetujuan merger Bank CIC Internasional, Bank Danpac, dan Bank Pikko yang kemudian menjelma menjadi Bank Century pada Desember 2004.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo