Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Penasihat Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania Palace Residences Sunarto Muntako membantah keterangan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya soal pemutusan air dan listrik. Menurut Sunarto, Ombudsman tak menelusuri latar belakang penghentian saluran air dan listrik terlebih dulu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Latar belakangnya kami matikan karena dia (penghuni) bandel tidak mau bayar listrik," kata Sunarto saat ditemui Tempo di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Agustus 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut dia, hanya 65 persen penghuni apartemen yang menyetorkan iuran wajib kepada pengelola. Sementara 35 persen sisanya membayar ke pengurus baru, yakni Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS).
Apartemen Mediterania Palace terdiri dari tiga tower. Masing-masing tower terdiri dari 500 unit. Sunarto menyebut masalah pemutusan listrik dan air terjadi di tower A.
Manajer Apartemen Mediterania Palace Residences Kemayoran Iriene Yonita Putri mengatakan, pihaknya harus memutus listrik dan air 90 penghuni tower A, bukan 500 penghuni seperti yang dikatakan Ombudsman. Pengelola juga menghentikan fasilitas untuk delapan unit milik anggota P3SRS, bukan 10 anggota.
Dua unit tetap teraliri listrik dan air lantaran penghuninya sudah berusia lanjut, yakni 78 tahun. Satu unit lagi karena si penghuni memiliki penyakit jantung dan gula.
"Untuk klarifikasi 500 orang, kami menyanggah. Itu tidak benar," ujar Iriene.
Iriene menyampaikan, 90 penghuni dan 8 anggota P3SRS itu tak membayar iuran wajib sejak Juni hingga bulan ini. Padahal, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menagihkan pembayaran listrik ke pengurus lama. Alhasil pengelola harus menyetop penyaluran air dan listrik.
"Apabila kami tidak melakukan pembayaran ke PLN, tiga tower mati," ujar Iriene.
Sebelumnya, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengatakan telah terjadi pemutusan aliran listrik dan air selama sebulan terakhir. Akibatnya, 500 penghuni dan 10 pengurus baru P3SRS jadi korban.
Menurut Teguh, pemutusan listrik dan air terjadi sejak 23 Juli. Teguh berujar terhentinya distribusi fasilitas bagi penghuni rusun ini merupakan ulah pengurus lama yaitu Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (P2RS) Apartemen Mediterania kemayoran.
P2RS adalah pengelola rusun lama yang seharusnya tak punya kuasa lagi setelah terbit Surat Keputusan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Nomor 272 Tahun 2019. Surat itu mengesahkan P3SRS sebagai pengelola Apartemen Mediterania Palace Kemayoran yang terbit 23 April 2019.