Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Surat penetapan cawagub DKI dari pengurus PKS dan Gerindra telah diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada hari ini. Namun surat itu hanya diserahkan oleh Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo tanpa disertai perwakilan Gerindra.
Baca: Rotasi Pejabat DKI, Ini Beda Anies Baswedan dan Ahok
Menurut Sakhir, surat itu telah mendapat persetujuan dari Dewan Pengurus Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) DKI Jakarta dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI. Surat tersebut diserahkan kepada Gubernur DKI melalui Sekretaris Daerah DKI Saefullah.
"Pemberkasan sudah selesai semua, alhamdulillah, dan sudah diterima Sekda Pak Saefullah," kata Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Maret 2019.
Sakhir berujar, dirinya mengirimkan surat itu kepada Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat hari ini. Hanya Sakhir yang menyambangi Balai Kota. Sementara perwakilan Gerindra DKI tak ikut menyerahkan surat itu.
Menurut Sakhir, Anies tak bisa menerima surat secara langsung lantaran sedang memiliki agenda penting. Hari ini Anies berangkat ke National University Hospital, Singapura untuk menjenguk istri Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Ani Yudhoyono.
Setelah menerima surat penetapan cawagub dari dua partai pengusung, Anies harus mengirimkan surat ke DPRD DKI. Penetapan satu nama wagub bakal diputuskan dalam rapat paripurna anggota dewan.
Sebelumnya, penyerahan surat ke Anies selalu molor. Masing-masing partai beralasan bahwa surat harus ditandatangani terlebih dulu oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS dan Gerindra.
Sampai Rabu, 27 Februari 2019, surat penetapan calon wagub diketahui masih tertahan di Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra. Alasannya, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto masih bersafari politik di luar kota. Gerindra sudah mengembalikan surat itu ke PKS kemarin malam. Surat sudah ditandatangani Prabowo dan Sekretaris Jenderal Gerindra Ahmad Muzani.
Adapun PKS menyodorkan tiga kadernya untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon wagub DKI. Tiga orang itu adalah Sekretaris DPW PKS DKI Agung Yulianto, mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu, dan Ketua Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi.
Baca: Anies Heran PKS dan Gerindra Belum Serahkan Surat Cawagub DKI
Namun Suhaimi terdepak karena partai menganggap Suhaimi tak cocok menjadi pejabat eksekutif. Karena itu, dalam surat penetapan yang diserahkan kepada Anies Baswedan hanya ada nama Agung dan Syaikhu. Surat penetapan cawagub DKI yang lolos seleksi sebelumnya telah ditandatangani oleh pimpinan DPW PKS dan DPD Gerindra DKI pada 22 Februari 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini