Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tarif Transjakarta tidak Naik Meski Anggaran Subsidi Berkurang Demi Hibah ke TNI-Polri

Dishub DKI Jakarta menyatakan tarif Transjakarta dan Mikrotrans tidak naik meski alokasi anggaran subsidi dikurangi demi hibah untuk TNi-Polri

14 November 2022 | 18.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat di Polda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2022. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan tarif Transjakarta tidak naik meski alokasi anggaran subsidi dikurangi demi hibah untuk TNI-Polri. Tarif bus Transjakarta tetap Rp3.500 dan Mikrotrans Rp0 atau gratis.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya sampaikan bahwa dalam pembahasan PSO (Public Service Obligation) tidak ada yang membahas kenaikan tarif, tarifnya tetap Rp 3.500," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Senin, 14 November 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil rapat dengan komisi DPRD DKI, kata Syafrin, subsidi untuk tarif bus Transjakarta disepakati Rp3,9 triliun “Jadi, tidak ada pemotongan untuk PSO, untuk hibah. Jadi tidak," ujarnya.

Menurut dia, kalau pun anggaran subsidi lebih kecil, tarif Transjakarta dan Mikrotrans tidak mengalami kenaikan. “Mau (anggaran subsidi) Rp3,9 triliun, Rp3,5 triliun, berapapun tidak ada kenaikan tarif. Tarif TJ tetap Rp 3.500, untuk mikrotrans gratis, 0 rupiah," kata Syafrin Liputo.

Sebelumnya, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD membahas RAPBD 2023 bersama Dinas Perhubungan. Dalam kesempatan itu Syafrin menyampaikan adanya tujuh permohonan hibah baru sebesar Rp 409 miliar.

Menurut dia, hanya ada satu belanja hibah yang sudah masuk RKPD, yaitu pengembangan tilang elektronik alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) senilai Rp 75,47 miliar. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang memohonkan anggaran tersebut.

Dengan begitu, total ada delapan usulan belanja hibah Dishub DKI senilai Rp 485,4 miliar. Dishub DKI harus menurunkan alokasi anggaran subsidi tiket atau public service obligation (PSO) PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) agar permohonan hibah Forkopimda bisa diakomodasi.

Anggaran PSO Transjakarta yang semula diusulkan Rp4,24 triliun turun menjadi Rp 3,5 triliun. "Salah satu alasan PSO diturunkan, karena ada proposal (hibah) ini," terang Syafrin.

 MUTIA YUANTISYA

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus