Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, menerapkan pembatasan wilayah yang kemudian dikenal Tegal lockdown untuk menekan penyebaran virus Corona di Kota Bahari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seluruh akses menuju Kota Tegal akan ditutup mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bus arah Jakarta-Tegal, Jawa Tengah kini tak lagi melayani penumpang di Terminal Kalideres Jakarta Barat sejak Kamis malam, 26 Maret 2020.
"Dari tadi malam bus-bus menuju Tegal sudah tidak ada di Terminal Kalideres. Jadi, mereka langsung berhenti di pul masing-masing seperti Sinar Jaya pulnya di Bekasi," ujar Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen, di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020.
Ia mengatakan hal tersebut terkait dengan kebijakan karantina wilayah yang diterapkan di Tegal yang diumumkan Kamis, 26 Maret 2020.
Revi menyebut arus mudik ke arah Tegal menunjukkan penurunan penumpang semenjak pandemi virus Corona (COVID-19) merebak di Jakarta.
Sementara bus Sinar Jaya yang tidak jadi berangkat ke Tegal, masih parkir saja di kawasan terminal itu.
"Bus hanya parkir tapi tidak ada penumpang. Penurunan Jumat ini, bahkan bisa capai 40 sampai 50 persen dari penumpang biasanya," katanya.
Langkah karantina wilayah disuarakan oleh kepala daerah Wali Kota Tegal, Jawa Tengah, Dedy Yon Supriyono yang memutuskan untuk mengambil kebijakan "local lockdown". Langkah Tegal lockdown itu dengan menutup akses keluar masuk kota selama empat bulan ke depan. Hanya jalan provinsi dan jalan nasional yang tetap terbuka.
ANTARA