Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Tegal Lockdown karena Corona, Wali Kota: Tak Ditegur Mendagri

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku tak pernah ditegur Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian karena menutup jalan untuk mencegah virus Corona.

3 April 2020 | 16.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono (kiri) meninjau pemasangan beton saat isolasi wilayah Kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu, 29 Maret 2020. Isolasi wilayah dilakukan dengan menutup sebanyak 50 titik jalan masuk ke Kota Tegal dan hanya dibuka satu jalan yaitu jalan Proklamasi dengan pemeriksaan oleh Dinas Kesehatan sebelum memasuki wilayah kota tersebut untuk antisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyatakan tak pernah ditegur Mendagri Tito Karnavian karena menutup jalan akibat Tegal lockdown untuk isolasi pencegahan Corona.

Dedy menutup sejumlah akses menuju Kota Bahari tersebut sejak 30 Maret 2020.

Dedy mengklaim keputusan Tegal lockdown tak melanggar perintah baik dari pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Tengah .

Dia berdalih Tegal Lockdown hanya membatasi ruang gerak warga. "Jika beberapa pintu harus dibuka, Tim Gugus Tugas Covid-19 akan berjaga di situ," ucapnya hari ini, Jumat, 3 April 2020.

Presiden Jokowi memerintahkan Mendagri Tito Karnavian menegur secara tegas kepala daerah yang memblokir jalan karena wabah Corona.

Jokowi mengatakan dia mendapat laporan ada dua daerah yang ditutup sehingga mengganggu pasokan barang. “Distribusi beras terganggu karena jalan ditutup. Tolong kepala daerah diberitahu ini,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas lewat video conference dari Istana Kepresidenan, Bogor pada Kamis, 2 April 2020.

lebih jauh, Wali Kota Dedy mengatakan telah mengajukan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk Kota Tegal. 

"Setelah statement Pak Jokowi (yang menerbitkan peraturan pemerintah), paginya kami mengajukan (status PSBB)."

Menurut dia, Pemerintah Kota Tegal mengalokasikan anggaran Rp 27,5 miliar untuk penanganan Covid-19. Anggaran itu antara lain untuk bantuan bahan pokok bagi warga kurang mampu.

Dedy membeberkan, sembako senilai Rp 110.000 dibagikan sebulan sekali untuk 16.200 orang.

"Penerima terdiri dari warga miskin, juru parkir, dan petugas kebersihan," ucapnya.

Dia menerangkan kini aktivitas masyarakat di Kota Tegal turun drastis. Lampu jalan di dimatikan mulai pukul 18.00 sampai 24.00 WIBB. "Setelah itu kami nyalakan untuk menghindari kriminalitas."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus