Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
'Mata Elang'
Temuan Polisi
- Muhklis sedang menjadi "mata elang" (mengawasi sepeda motor penungggak kredit) ketika difoto sedang duduk di motor di seberang masjid dekat rumah Novel.
- Hasan, seperti Muhklis, sedang menjadi "mata elang" ketika diketahui duduk-duduk di depan rumah Novel.
- Info soal Ahmad diperoleh polisi dari Novel ketika menjenguknya di rumah sakit mata Singapura.
- Ahmad bekerja di Classic Spa & Club, Sawah Besar, Jakarta Pusat, dari sore sampai pagi hari ketika CCTV merekam pria yang berpura-pura menanyakan gamis laki-laki ke rumah Novel.
Kejanggalan
- Gerak-gerik Hasan dan Muhklis dinilai janggal karena kegiatan "mata elang" umumnya tidak dilakukan berhari-hari di dalam kompleks perumahan.
- Hasan bahkan beberapa kali menanyakan kepada tetangga Novel kapan Novel pulang dari kantor dan pernah membuntuti pembantu Novel ke pasar.
- Seorang saksi yang ditangkap lalu dilepas diduga kuat adalah orang yang pada 5 April 2017 melihat-lihat dan kemudian mendatangi rumah Novel.
- Sejumlah saksi menyebutkan satu orang yang sehari sebelumnya mondar-mandir di masjid mirip dengan Ahmad Lestaluhu.
Koneksi dengan Polisi
Temuan Polisi
- Muhklis memakai motor Yusmin Ohorella, pamannya, reserse mobil di Polda Metro Jaya, ketika terfoto di dekat rumah Novel.
- Muhklis juga informan motor curian di sekitar Kelapa Gading bagi Yusmin.
- Hasan juga informan Yusmin.
- Hasan dan Yusmin satu daerah di Maluku.
- Muhklis dan Hasan tidak ditangkap, tapi datang sendiri ke Polda Metro untuk diperiksa.
- Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan memperoleh foto Ahmad dari Novel ketika menjenguknya di rumah sakit mata Singapura.
- Ahmad adalah teman Hasan.
Kejanggalan
- Polisi menerima foto Hasan dan Mukhlis dari kejadian, tapi pemeriksaan keduanya baru dilakukan sepuluh hari kemudian
Alibi
Temuan Polisi
- Ketika Novel disiram, Muhklis berada di rumah saudaranya di Tambun, Bekasi.
- Pada 6-13 April, Hasan tengah berada di Malang, Jawa Timur.
- Pada waktu kejadian, Ahmad tengah menonton televisi bersama saudara di rumah pamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kejanggalan
- Satu saksi meyakini wajah Ahmad Lestaluhu mirip dengan satu orang yang ia pergoki beberapa menit sebelum kejadian di perempatan masjid.
- Kepada saksi kunci ini tidak pernah ditunjukkan foto Ahmad Lestaluhu oleh polisi, padahal kepada polisi ia mengaku melihat langsung wajah satu dari dua pelaku sebelum kejadian.
Sidik Jari
Temuan Polisi
- Tidak ada sidik jari di cangkir karena terhapus oleh cairan asam sulfat yang membasahi dinding-dinding dan gagang cangkir.
- Sudah dilakukan teknik identifikasi pengangkatan sidik jari melalui penyemprotan serbuk hitam saat cangkir ditemukan di tempat kejadian perkara, tapi serbuk kalah oleh cairan asam sulfat.
Kejanggalan
- Saksi menyebutkan tidak semua dinding cangkir terkena siraman asam sulfat.
- Ahli kimia menyebutkan asam sulfat menghilangkan sidik jari di logam jika dibiarkan lebih dari satu hari.
- Saksi tidak melihat polisi menaburkan serbuk hitam di cangkir ketika olah tempat kejadian perkara.
- Saksi melihat polisi mengangkat cangkir dengan memasukkan kertas koran ke gagang dan memasukkannya ke kantong plastik.
CCTV
Temuan Polisi
- CCTV tidak diserahkan dengan cepat karena diambil lebih dulu oleh tim KPK.
- Rekaman pria yang menanyakan baju gamis di depan rumah Novel pada 5 April 2017 beresolusi rendah, sehingga wajahnya tidak bisa diidentifikasi. Jika diperbesar, gambar pecah.
- Tidak ditemukan CCTV lain di sekitar lokasi kejadian, termasuk di area ketika pelaku mengintai Novel sebelum penyiraman.
Kejanggalan
- Polisi tidak mempublikasi CCTV kasus Novel. Polisi biasanya mengeluarkan rekaman CCTV yang terkait dengan tindak pidana sehingga mendapatkan informasi dari masyarakat. Ini misalnya terjadi pada kasus pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.
- CCTV yang menunjukkan pria menanyakan gamis cukup terang karena peristiwanya terjadi pada sore hari. Sejumlah saksi dan keluarga Novel yakin bahwa CCTV pria yang menanyakan gamis bisa mengungkap wajah pria itu.
- Ada saksi yang melihat pria yang menanyakan gamis dan yakin bahwa wajahnya mirip dengan salah satu pria yang fotonya dimiliki polisi.
Ditangkap Dulu, Dilepas Kemudian
11 April, Subuh
Novel Baswedan disiram asam sulfat oleh dua orang tidak dikenal mengendarai motor di depan rumah tetangganya di Jalan Deposito T, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Teror itu terjadi saat ia pulang dari masjid seusai salah subuh.
11 April, Siang
Siang setelah kejadian, tetangga Novel menyerahkan dua foto pria yang diduga mengintai Novel. Belakangan, diketahui keduanya adalah M. Hasan Hunusalela dan Muhklis Ohorella. Dalam foto itu, Muhklis duduk di atas sepeda motor dengan pelat nomor Jakarta yang terlihat jelas.
12 April
Polisi memeriksa sejumlah tetangga Novel yang memotret Hasan dan Muhklis, saksi yang melihat terduga pelaku penyiraman serta peristiwa teror itu.
21 April
Polisi baru memeriksa Hasan dan Muhklis. Polisi menyatakan keduanya mendatangi kantor Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk diperiksa, bukan ditangkap. Pagi harinya, polisi melepas mereka karena dianggap memiliki alibi kuat.
13 April
Pada 13 April, polisi menerima CCTV rumah Novel yang merekam peristiwa teror dan kedatangan pria yang menanyakan gamis saat bertamu ke rumah penyidik KPK itu.
6 Mei
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan beserta tiga anak buahnya menemui Novel, yang dirawat di Singapura. Kepada Iriawan, Novel menyerahkan foto pria yang ia yakini sebagai salah satu pelaku penyiraman, yakni Ahmad Lestaluhu. Foto itu menunjukkan Ahmad tengah bersama dengan Hasan Hunusalela yang sebelumnya dicurigai sebagai pengintai Novel.
9 Mei
Polisi menangkap Ahmad Lestaluhu di rumah pamannya di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Keberadaannya diketahui setelah polisi memeriksa Hasan.
11 Mei
Polisi melepas Ahmad Lestaluhu karena dianggap memiliki alibi kuat bukan sebagai salah satu pelaku penyiraman.
18 Mei
Polisi menangkap Mico Panji Tirtayasa, saksi kunci suap pelbagai perkara sengketa pemilihan kepala daerah untuk Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Mico membuat video yang menuding Novel Baswedan menekannya saat bersaksi di KPK. Berangkat dari video ini, Mico ditangkap karena berpotensi menjadi salah satu orang yang dendam terhadap Novel. Tapi lagi-lagi dilepas karena ia dianggap memiliki alibi yang kuat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo