Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Terdakwa Bom Kuningan Dihukum Mati

19 September 2005 | 00.00 WIB

Terdakwa Bom Kuningan Dihukum Mati
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MAJELIS hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu, menjatuhkan hukuman mati kepada Rois, terdakwa bom di depan kantor Kedutaan Besar Australia, Kuningan, Jakarta. Rois alias Iwan Dharmawan, ”Terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta dalam tindak terorisme,” kata Roki Panjaitan, pemimpin majelis hakim.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus