Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Teror Ular Kobra, Pemerintah Desa Ajak Warga Bersihkan Lingkungan

Sampai 9 Desember lalu, warga dibantu polisi dan sejumlah relawan telah menangkap sebanyak 31 ekor ular kobra.

10 Desember 2019 | 11.47 WIB

Perumahan Royal Citayam Residence yang diteror kemunculan puluhan anak ular kobra selama beberapa hari belakangan, Senin 9 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO
Perbesar
Perumahan Royal Citayam Residence yang diteror kemunculan puluhan anak ular kobra selama beberapa hari belakangan, Senin 9 Desember 2019. TEMPO/M.A MURTADHO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Desa Susukan Kecamatan Bojong Gede Kabupaten Bogor segera menerbitkan surat imbauan dan pemberitahuan bagi seluruh warganya, terutama warga yang tinggal di perumahan Royal Citayam Residence untuk segera kerja bakti membersihkan lingkungan. Di sana diketahui sedang heboh dengan teror ular kobra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kita tidak bisa sendiri, harus ada peran aktif juga dari masyarakat," ujar Sekretaris Desa Susukan Muftiardi saat ditemui di kantornya, Senin, 9 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Informasi adanya teror ular kobra di Royal Citayam, kata Mufti, baru diketahui oleh pihaknya melalui pemberitaan media beberapa hari belakangan ini. Sedangkan penemuan ular kobra sudah diketahui warga sejak 6 Desember lalu.

Mufti menduga warga belum melapor kepada pihak desa karena pada Sabtu dan Minggu kantornya tutup. "Tapi tidak tahu kalau ke Kamtibmas ya. Soalnya saya mendapat info juga darinya," ujarnya.

Karena itu, Mufti mengatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat agar semua masyarakat langsung bergerak bersama RT dan RW. "Hari ini langsung kami tindak lanjuti," kata dia.

Untuk tindak lanjut berikutnya, Mufti mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari dinas terkait. Ia akan segera berkoordinasi dengan atasannya dan dinas terkait untuk segera melakukan penanganan secara intensif.

Mufti mengatakan meski kejadiannya terbilang luar biasa, surat yang akan diterbitkan baru sebatas imbauan. "Sementara itu dulu, ke depan nya ikut arahan atasan," kata dia.

Sampai 9 Desember lalu, warga dibantu polisi dan sejumlah relawan telah menangkap sebanyak 31 ekor ular kobra. Keberadaan hewan melata itu telah meneror aktivitas warga sejak empat hari lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus