Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAAT menggeledah rumah pensiunan pegawai Mahkamah Agung, Zarof Ricar, Kejaksaan Agung menemukan uang tunai dari berbagai mata uang asing senilai Rp 920 miliar. Jaksa penyidik tengah menelusuri asal-usul uang tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Naskah: Fajar Pebrianto, Sumber: Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Komisi Yudisial