Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ENAM hari setelah pemilihan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024. Keesokannya, jaksa turut menangkap Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, serta Lisa Rachmat, seorang pengacara. Ketiga hakim, Zarof, dan Lisa dituduh berkomplot membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang didakwa membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti. Saat penggeledahan rumah Zarof, jaksa menemukan uang senilai hampir Rp 1 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Masih Ada Hakim yang Tak Tahan Godaan"