Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Berita Tempo Plus

Mahkamah Agung Akui Ada Hakim Tak Tahan Godaan

Mahkamah Agung memberhentikan tiga hakim yang diduga menerima suap perkara Ronald Tannur. Berdampak pada pembenahan peradilan.

3 November 2024 | 00.00 WIB

Hakim Agung Suharto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Mei 2023/Tempo/Subekti.
Perbesar
Hakim Agung Suharto di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, 12 Mei 2023/Tempo/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

ENAM hari setelah pemilihan Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 23 Oktober 2024. Keesokannya, jaksa turut menangkap Zarof Ricar, mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, serta Lisa Rachmat, seorang pengacara. Ketiga hakim, Zarof, dan Lisa dituduh berkomplot membebaskan Gregorius Ronald Tannur yang didakwa membunuh pacarnya, Dini Sera Afrianti. Saat penggeledahan rumah Zarof, jaksa menemukan uang senilai hampir Rp 1 triliun.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Masih Ada Hakim yang Tak Tahan Godaan"

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus