Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENANGKAPAN tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 23 Oktober 2024, menjadi pembicaraan hangat antarpegawai hingga pimpinan di Mahkamah Agung. Apalagi esoknya Kejaksaan Agung menangkap mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Zarof Ricar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Riky Ferdianto, Lani Diana, Muhammad Khory Alfarizi, Sultan Abdurrahman, Nur Hadi dari Surabaya berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Suap Ambyar Makelar Kasasi"
Artikel ini hasil kolaborasi dengan situs Hukumonline.com.
Artikel ini terbit di edisi cetak Akal Bulus Makelar Kasus di bawah judul Suap Ambyar Makelar Kasasi