KATA orang, sumpah tak boleh diumbar sembarangan. Dan Djanudin, 50, benar-benar tewas sesudah bersumpah. Petani di Desa Bodi, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, itu beberapa menit sebelumnya bercekcok dengan Arfan. Ia tak senang dituduh mencuri sapi milik Arfan. Padahal, berdasarkan keterangan beberapa orang yang konon bisa dipercaya, memang dialah pencurinya. Arfan sendiri, yang melakukan pelacakan, kemudian juga menyatakan bisa membuktikan kebenaran kesimpulan mereka itu. Sapi itu, menurut dia, disembunyikan Djanudin di suatu tempat. Tapi Djanudin berkeras: ia tak tahu apaapa. Sore itu, awal Februari lalu, berbekal parang pusaka, ia mendatangi Arfan dan menumpahkan kemarahannya sambil menantang. Arfan tak melayani. Lalu Djanudin berlalu ke sawahnya. Dari sana, ia masih berteriak, "Ayo kita bersumpah. Kalau aku yang mengambil sapimu, biar aku disambar petir! Tapi kalau tidak, kau yang mendapat bagian." Ia menepuk tanah tiga kali, lalu menjilat-jilat tangannya. Arfan, yang mendengar ucapan itu (rumahnya di tepi sawah) tetap diam saja. Sekitar lima menit kemudian, tiba-tiba di langit ada kilat berdenyar. Petir pun menyambar dan, ternyata kemudian, Djanudin sudah menggeletak dengan sekujur tubuhnya hangus. Parang pusakanya lengket di pinggangnya yang bagaikan arang. Lalu penduduk pun berdatangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini