Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Tiga Wahana di TMII Dipasangi Plang Karena Menunggak Pajak

Menurut Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur total ada tujuh wahana di Taman Mini Indonesia Indah atau TMII tak kunjung membayar pajak.

25 Oktober 2018 | 07.57 WIB

Pengunjung bersepeda di depan Wahana SnowBay Waterpark, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, 17 Desember 2015. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Perbesar
Pengunjung bersepeda di depan Wahana SnowBay Waterpark, kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, 17 Desember 2015. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur memberikan teguran keras kepada para penunggak pajak dengan memasang plang dan spanduk peringatan, salah satunya Taman Mini Indonesia Indah disingkat TMII.

Menurut Wali Kota Jakarta Timur, Muhamad Anwar, setidaknya ada 150 titik tempat yang menunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di 12 kecamatan yang totalnya mencapai Rp 43 miliar. Termasuk TMII.
Baca : Hari Ini 7 Gerbang Tol Ditutup, Polda: Hanya Simulasi

Plang tunggakan pajak itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para wajib pajak, terutama tempat usaha besar dengan jumlah pengunjung yang banyak, seperti TMII, Apartemen Titanium, dan Pasar Rebo.

Kalau sepi, nunggak pajak okelah bisa dimaklumi," kata dia kepada Tempo, Rabu, 24 Oktober 2018.

Tiga wahana di TMII yang dipasangi spanduk dan plang peringatan dari total tujuh wahana yang belum membayar pajak adalah Snowbay, Skylift Kereta Gantung, dan Desa Wisata.

Anwar menuturkan, sebelumnya telah diberikan surat teguran dan panggilan kepada para penunggak pajak. Tapi tidak ada tindak lanjut dari para wajib pajak tersebut. Anwar menambahkan, para penunggak pajak lainnya akan dipasangi plang secara bertahap.

Manajer Budaya Informasi TMII, Dwi Windiarto, menyatakan kecewa atas pemasangan plang atau spanduk tunggakan pajak di tiga wahana itu. Menurut dia, manajemen sedang memproses pembayaran pajak tersebut.
Simak juga :
Hoax Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Diam Usai Diperiksa 4 Jam

“Saat ini dalam proses negosiasi antara pemerintah pusat, DKI Jakarta, serta Jakarta Timur," ujar dia, Rabu, 24 Oktober 2018.

Menurut Dwi, negosiasi tersebut dilakukan antara Sekretariat Negara dan pemerintah DKI tentang pembayaran PBB P2 dan pajak lainnya. Menurut dia, TMII merupakan salah satu aset negara yang dikuasai oleh Sekretariat Negara, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan pajak harus dilakukan juga melalui negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus