Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pemerintah pusat meminta kepala daerah segera mencairkan dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Hingga Jumat lalu, baru 173 daerah (64 persen) yang sudah mencairkan seluruh anggaran pilkada.
KPU daerah diminta menjaga komunikasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta para kepala daerah segera mencairkan dana naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk membiayai pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020. Menurut dia, masih banyak pemerintah daerah yang belum merealisasi anggaran pilkada.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jangan sampai pencairan NPHD ditahan-tahan," kata Tito dalam rapat koordinasi pilkada di Pontianak, kemarin. Ia mengaku sudah mengunjungi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah untuk mendorong pencairan anggaran.
Tito menyatakan sudah beberapa kali meminta daerah mencairkan dana NPHD melalui pertemuan virtual. Namun masih banyak daerah yang belum merealisasi anggarannya. "Terpaksa saya turun. Saya bacain satu-satu biar media tahu. Saya buka kartunya, dia punya saldo sekian," katanya.
Mantan kepala Kepolisian RI ini mengingatkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memiliki catatan saldo keuangan semua daerah, sehingga bisa memeriksa silang jika suatu daerah beralasan tidak punya dana. Salah satu daerah yang disoroti Tito adalah Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Sewaktu berkunjung ke Balikpapan pada Sabtu lalu, Tito meminta Direktorat Jenderal Keuangan Daerah memeriksa penggunaan anggaran pemerintah Kutai Timur yang baru mencairkan 40 persen dana pilkada. Rinciannya, anggaran untuk KPU Kutai Timur baru cair 42,2 persen dari total Rp 49 miliar, Badan Pengawas Pemilu Kutai Timur 41,7 persen dari Rp 16 miliar, dan TNI/Polri 4,67 persen dari Rp 6 miliar.
Dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Kalimantan Timur, pencairan dana pilkada oleh Kutai Timur sangat jauh tertinggal. Tito mencontohkan, Kabupaten Mahakam Ulu sudah mencairkan 97 persen anggaran pilkada. Adapun Kota Balikpapan, Samarinda, dan Kutai Kartanegara sudah mencairkan seluruh anggaran pilkada.
Desakan supaya pemerintah daerah segera mencairkan anggaran pilkada juga disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman. Ia mengatakan, hingga Jumat lalu, baru 173 daerah (64 persen) yang sudah mencairkan seluruh anggaran pilkada. Artinya, masih ada 97 daerah (36 persen) yang pencairannya belum tuntas. "Mudah-mudahan daerah yang anggarannya belum cair 100 persen bisa segera terealisasi," katanya, Sabtu lalu.
Menurut Arief, KPU sudah mengusulkan supaya dana pilkada diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, jika pemerintah daerah bisa memenuhi sendiri kebutuhan dana pilkada, dana dari APBN tidak lagi diperlukan. "Masih akan kami cek apakah seluruh kebutuhan sudah bisa dipenuhi oleh anggaran pendapatan dan belanja daerah," ujarnya.
Selain itu, Arief meminta KPU daerah menjaga komunikasi dengan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 setempat. Dengan demikian, kebutuhan alat pelindung diri bagi petugas KPU daerah bisa dikoordinasikan dengan gugus tugas atau dinas kesehatan setempat.
Memasuki masa pencocokan dan penelitian yang berlangsung pada 15 Juli-13 Agustus mendatang, Arief meminta panitia pemutakhiran data pemilih menjalankan tugasnya dengan tepat dan cepat. Jangan sampai, kata dia, ada identitas pemilih, nomor induk kependudukan, tanggal lahir, atau nama calon pemilih yang tidak terperiksa dengan benar.
KPU juga meminta calon pemilih proaktif melapor apabila mengetahui ada data dirinya yang keliru atau berubah. Misalnya, kata Arief, calon pemilih sudah berpindah alamat atau salah ketik nama. "Laporan itu bisa disampaikan langsung kepada petugas yang mendata," tutur Arief.
Selain itu, ia memprediksi bahwa dalam pilkada 2020 akan ada tambahan sekitar 420 ribu pemilih yang mengikuti pencoblosan. Penambahan tersebut terjadi setelah tanggal pelaksanaan pencoblosan diundur, dari semula 23 September menjadi 9 Desember mendatang.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | ANTARA | EFRI RITONGA
BERGANTUNG PUSAT PADA HIBAH DAERAH
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo