Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Top 3 Metro: Gibran di Mata Warga Jakarta, Wacana Pajak Ojol, Denda PLN

Warga Jakarta di CFD ditanyai perihal Gibran Rakabuming menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024.

24 Oktober 2023 | 08.44 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spanduk bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Joko Widodo terpampang di depan Rumah Indonesia Maju, Jalan Erlangga II, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 13 Oktober 2023. Rumah Indonesia Maju yang disebut sebagai rumah pemenangan Prabowo-Gibran muncul disaat Prabowo belum menentukan cawapresnya untuk Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Metro Berita Terkini, Selasa pagi ini 24 Oktober 2023, dipuncaki artikel voxpop dari warga Jakarta yang ditemui di arena Car Free Day. Mereka ditanyai perihal perkembangan politik yang tengah hangat, yakni Gibran Rakabuming menjadi bakal cawapres mendampingi Prabowo Subianto untuk Pilpres 2024. Gibran, 36 tahun, anak sulung Presiden Joko Widodo, sebelumnya telah secara kontroversial dilapangkan jalannya oleh Mahkamah Konstitusi yang diketuai paman Gibran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita terpopuler kedua datang dari artikel penjelasan berjudul 'Apa Itu Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI?'. Wacana pajak ojol ini bertujuan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mereka yang mengungkapnya antara lain Sekda DKI Joko Agus Setyono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polemik denda PLN senilai puluhan juta rupiah yang harus dihadapi sejumlah pelanggan menjadi berita terpopuler ketiga. Mereka tak berdaya di bawah ancaman listriknya yang akan diputus. Kisah mereka mengikuti viral di media sosial seorang pelanggan di Cengkareng yang dijerat denda berulang Rp 17 juta dan 33 juta dalam rentang tujuh tahun sekalipun yang bersangkutan tak curangi konsumsi listriknya.

Berikut Top 3 Metro Berita Terkini, Selasa pagi ini 24 Oktober 2023, selengkapnya,

1. Warga Jakarta Ditanya soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo: Bagus di Solo, tapi ...

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan Gibran Rakabuming sebagai pendampingnya di Pemilu 2024 nanti. Putra Presiden Joko Widodo itu dinyatakan menjadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo.

Menanggapi hal itu, beberapa warga DKI Jakarta justru memberikan komentar negatif atas putusan tersebut. Yang tentunya, pendapat dari warga yang dipilih secara acak ini tak bisa digeneralisir mewakili seluruh warga DKI Jakarta. Sebelum dan setelah putusan itu ke luar, TEMPO mencoba bertanya secara acak tentang pendapat warga DKI Jakarta pada Minggu, 22 Oktober 2023.

Gibran Rakabuming Raka hadiri deklarasi dukungan dari pemuda di Jakarta di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat pada Sabtu malam, 21 Oktober 2023. TEMPO/NUR KHASANAH APRILIANI

Pulina Nityakanti, usia 24 tahun, berpendapat duet antara Prabowo dan Gibran tidak seharusnya terjadi. “Ini menegaskan indikasi praktik politik dinasti oleh keluarga Jokowi,” kata Nitya. Mahasiswi di Universitas Indonesia ini juga mengaku mengamati komentar orang-orang di sekitarnya dan menilai sentimen publik begitu buruk atas duet tersebut.

2. Apa itu Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana ingin menerapkan pajak pada ojek online alias ojol. Usulan mengenai pajak ojol ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono. Selain pajak ojol, Pemprov DKI juga mengusulkan penerapan pajak pada layanan toko daring (online).

“Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu kita pikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini," kata Joko pada Rabu, 11 Oktober 2023.

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera menerbitkan dan melegalkan payung hukum ojol. TEMPO/Subekti.

Pajak ojek online atau pajak ojol adalah pajak yang akan dikenakan pada layanan ojek online. Wacana pajak ojol ini bertujuan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menggali potensi pendapatan pajak daerah untuk tahun anggaran 2024.

3. Denda PLN Puluhan Juta dan Potret Sejumlah Pelanggan yang Tak Berdaya

Seorang pelanggan PLN di Cengkareng, Jakarta Barat, menghadapi denda membayar Rp 33 juta. Tujuh tahun merasa memenuhi kewajibannya membayar listrik sesuai pemakaian, pelanggan ini nyaris tak berdaya ketika divonis merusak kWh Meter dan diharuskan membayar denda PLN itu. Gara-garanya, temuan perbedaan di antara mesin dan segel yang terpasang.

Belakangan disadari perbedaan mungkin berpangkal saat pelanggan meminta bantuan 'orang PLN' yang biasa berkeliling di lingkungan permukimannya untuk mengganti meteran model piringan menjadi digital pada 2016. Nahasnya, penggantian itu dimaksudkan si pelanggan untuk menghindari denda Rp 17 juta terulang. Denda yang ini berpangkal pada temuan cacat fisik pada meteran yang tak diketahui sebabnya.

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat. Tempo/Tony Hartawan

Polemik si pelanggan yang tak berdaya atas denda yang diberikan di bawah ancaman pemutusan aliran listrik itu viral di media sosial. Polemik karena pelanggan merasa tak mencurangi PLN. Tagihan sesuai pemakaian terbayar rutin. "Kalau misalnya pun katakan, yang bersalah adalah oknum, saya rasa tidak adil kalau misalnya pelanggan yang harus menanggung beban,” ujarnya yang tak ingin namanya disebutkan dalam pemberitaan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus