Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler metropolitan pada Selasa pagi ini dimulai dari Haris Azhar tanggapi putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi batas usia capres dan cawapres. Pendiri Lokataru itu menilai Mahkamah Konstitusi sedang bermain-main.
Berita terpopuler berikutnya adalah saksi ahli linguistik forensik analogikan Lord Luhut dengan babang tamvan di sidang Haris Azhar. Ali dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Makyun Subuki menilai makna penggunaan diksi 'Lord', memiliki arti tuan.
Berita terpopuler ketiga adalah pengalihan rute Transjakarta koridor 1 Blok M-Kota karena demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Penyesuaian rute Transjakarta dilakukan agar perjalanan pelanggan tidak terganggu dan tetap bisa beraktivitas selama demo di depan Gedung MK berlangsung.
Berikut 3 berita terpopuler kanal metropolitan pada Selasa, 17 Oktober 2023:
1. Drama Putusan MK, Haris Azhar: Pagi Rakyat Dibuat Gembira, Siang Keluarga Besar
Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bermain-main ketika memutus uji materi Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Pasal itu mengatur soal batas usia minimal cawapres berumur 40 tahun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“MK bermain-main dengan berbagai permohonan soal syarat usia. Pagi tadi yang ditolak hanya yang diajukan oleh partai ponakan. Tapi kemudian materinya dikabulkan lewat permohonan lain,” kata Haris Azhar kepada Tempo, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Permohonan uji materi ini terdaftar dengan nomor 29/PUU-XXI/2023. MK menggelar sidang pembacaan putusan pada pagi tadi pukul 10.00 WIB.
Beberapa pemohon uji materi itu adalah Partai Solidaritas Indonesia (Pemohon I), Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V). Para pemohon meminta batas usia minimal capres-cawapres diturunkan menjadi 35 tahun.
PSI saat ini diketuai oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Kaesang menjadi keponakan Ketua MK Anwar Usman setelah Anwar menikahi adik Jokowi, Idayati pada Mei tahun lalu.
Permohonan uji materi ini dikaitkan dengan upaya mendorong putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming, maju di pilpres 2024. Usia Gibran masih 36 tahun.
Keputusan MK menolak permohonan uji materi ini disambut gembira sebagian Masyarakat Indonesia. BEM UI, misalnya, mereka menilai para hakim MK sudah berbuat benar dengan putusannya.
“Karena ini bukan domain dari MK tapi ini domain dari pembuat UU di Legislatif. Jika MK dengan berani memutuskan hal tersebut, berarti MK telah menyalahi tupoksinya, melanggar konstitusi, dan juga melakukan upaya - upaya untuk melanggengkan politik dinasti,” kata Ketua BEM UI Melki Sedek Huang saat ditemui di belakang Gedung Mahkamah Konstitusi.
Lain Pagi, Lain Siang
Jika pagi masyarakat bergembira, kata Haris Azhar, maka siang hingga sore hari giliran keluarga besar Presiden Jokowi yang senang.
Alasannya MK mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah. Gugatan dengan nomor perkara 90/PUU-XXI/2023 itu dilayangkan oleh seorang mahasiswa Universitas Surakarta bernama Almas Tsaqibbirru.
Putusan ini membuat Gibran Rakabuming, wali kota Solo sekaligus putra sulung Presiden Jokowi, bisa mencalonkan di Pilpres 2024 meski umurnya di bawah 40 tahun. Gibran disebut-sebut diminati Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk menjadi bakal calo wakil presidennya.
Haris Azhar mengatakan sikap MK saat ini seperti agen kekuasaan. “Siang hingga sore membahagiakan keluarga besar,” ucap dia.
Menurut Haris Azhar, konsekuensi dari putusan MK itu membuat kekuasaan saat ini hanya untuk dinasti Presiden Joko Widodo.
“Ini menunjukkan bahwa otoritarianisme sudah makin mapan sampai-sampai konstitusi dan pengawal konstitusi tunduk pada kehendak Jokowi,” katanya. “Saya mendukung penuh agar Gibran tetap jadi Wali Kota Solo saja,” ujar Haris Azhar.
Selanjutnya saksi ahli di sidang Haris Azhar analogikan Lord Luhut dengan Babang Tamvan...
2. Saksi Ahli di Sidang Haris Azhar Analogikan Lord Luhut dengan Babang Tamvan, Bukan Pencemaran
Ahli linguistik forensik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Makyun Subuki, menjelaskan makna dalam judul podcast serta ucapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dianggap mencemarkan nama Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Judul podcast memuat frase ‘Ada Lord’.
Selain itu, Makyun juga diminta menjelaskan makna kata-kata Fatia dalam podcast itu yang menyatakan, ‘..jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan yang terjadi di Papua’.
“Dalam kapasitas saudara sering bersaksi dalam hal linguistik bahasa, apakah saudara ahli melihat masalah dalam kasus ini atau berkas dakwaan?” kata salah satu kuasa hukum Haris dan Fatia, Nur Kholis Hidayat, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 16 Oktober 2023.
Makyun menjawab, dalam kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidyanti dia sempat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya sebagai saksi yang meringankan. Selain itu, dia juga sering dipanggil sebagai ahli linguistik dalam kasus-kasus lain, seperti kasus Munarman dan Rizieq Syihab dari FPI.
“Saya tahu kata-kata yang dipermasalahkan termasuk judul, kemudian katakanlah kesimpulan hipotetik dari pembicaraan 1 atau 2 kata karena dianggap sebuah makian,” ucap Makyun.
Menurutnya, ada beberapa kata yang dipermasalahkan dalam kasus ini. Namun tidak hanya dalam kasus Haris-Fatia pembahasan tambang itu, dia juga sempat menemukan adanya siaran televisi lain di media yang berkaitan dengan pertambangan di Papua.
Sedangkan dalam judul podcast 'ADA LORD LUHUT DIBALIK RELASI EKONOMI OPS MILITER INTAN JAYA, JENDERAL BIN JUGA ADA', dia berpendapat Luhut bukan satu-satunya orang yang ada di situ. “Pertama saya melihat kalimat tersebut yang dikonversi di mana subyek sebagai pokok yang dibicarakan dalam teks. Verba-nya mendahului subyek," kata Makyun.
Dia menjelaskan, Luhut bukan satu-satunya orang dalam bisnis pertambangan di Papua. Itu teridentifikasi dari diksi ‘ada Lord’ serta kalimat ‘Jenderal BIN juga ada’. Itu berarti, kata Makyun, Luhut hanya salah satu oknum yang bertanggung jawab dari bisnis pertambangan di Papua.
“Jika ‘Luhut’ ditaruh di depan, ‘Luhut dibalik operasi militer Papua’ , dialah yang bertanggung jawab. Tapi kalau ‘ada’ dia tidak satu-satunya tapi salah satu. Itu secara judul,” tuturnya.
Untuk makna penggunaan diksi 'Lord', Makyun menerangkan, memiliki arti tuan. Menurutnya penghinaan bukan suatu bentuk mencemarkan. "Kalau saya disebut bangsat, bisa saja saya tersinggung tapi kalimat itu tidak mencemarkan dirinya," katanya memberi analogi.
Namun, ketika dia difitnah melakukan tindakan jahat seperti menghamili orang, maka nama baiknya baru akan rusak. “Harus dipahami makian tidak menyebabkan pencemaran,” ucapnya.
Makyun mengatakan hal itu serupa dengan idiom yang disematkan masyarakat menyebut Andika, vokalis Kangen Band sebagai babang tamvan. “Itu ejekan karena vokalis Kangen Band sering berganti pasangan padahal mukanya biasa saja,” ucapnya.
Adapun korelasi dengan Lord Luhut disebut Makyun sebagai peran Luhut di mata masyarakat. Selain menjadi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dia juga diangkat mengatasi PPKM darurat saat Covid-19.
“Dia juga menangani banyak urusan, ini banyak dijuluki Lord Luhut," katanya sambil menambahkan kata itu bukanlah penghinaan, tapi cibiran masyarakat kenapa segala sesuatu harus diberikan pada Luhut. "Itu makna kasarnya. Kalau netral, itu pujian,” ucapnya.
Makyun lalu menjelaskan soal diksi pilihan Fatia ‘..jadi Luhut bisa dibilang bermain di pertambangan-pertambangan’. Menurutnya, itu merupakan kesimpulan dari pertanyaan sebelumnya yang masih ada kemungkinan benar atau salahnya. Kesimpulan itu diambil dari riset dan pertanyaan-pertanyaan sebelumnya. “Simpulan itu tidak akan berdiri kecuali ada premis-premisnya,” tuturnya.
Premis dalam teks menurutnya berbicara soal perusahaan pertambangan yang berhubungan dengan Luhut baik militer dan non militer dalam operasi ekonomi di Papua. “Menyimpulkan secara hipotetis artinya itu bisa jadi benar atau salah,” katanya.
Selanjutnya rute Transjakarta dialihkan untuk hindari demo di depan Mahkamah Konstitusi...
3. Rute Transjakarta Blok M - Kota Dialihkan untuk Hindari Demo di Depan Mahkamah Konstitusi
PT TransJakarta mengalihkan rute Blok M-Kota (Koridor 1) karena demo di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Pada siang ini, majelis hakim konstitusi membacakan putusan MK atas judicial review batas usia capres-cawapres.
Kepala Departemen Humas dan CSR PT TransJakarta Wibowo mengumumkan pengalihan rute di beberapa halte bus.
"Layanan yang mengalami penyesuaian pada rute Blok M – Kota (Koridor 1) menjadi via Cideng di kedua arah dan untuk saat ini halte Bank Indonesia (arah Kota) dan halte Monas sementara berhenti beroperasi," kata Wibowo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023, seperti dikutip dari Antara.
Untuk pengamanan sidang putusan MK tentang batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Senin siang ini, Polda Metro Jaya mengerahkan 1.992 personel gabungan. "Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 petugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Trunoyudo menjelaskan ribuan personel ini merupakan pasukan gabungan baik Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemprov DKI Jakarta.
Dalam putusan MK hari ini, majelis hakim konstitusi menolak gugatan batas usia capres-cawapres menjadi minimal 35 tahun. "Memutuskan, menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusannya, Senin 16 Oktober 2023.
Penyesuaian Sejumlah Rute Transjakarta
Penyesuaian rute Transjakarta dilakukan agar perjalanan pelanggan tidak terganggu dan tetap bisa beraktivitas selama demo di depan Gedung MK berlangsung.
Penyesuaian juga dilakukan untuk layanan non BRT rute Pantai Maju – Balaikota (1A), Untuk sementara rute 1A tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, halte Balai Kota dan bus stop Balai Kota.
Untuk Rute Monas – Pulogadung atau Koridor 2, juga mengalami penyesuaian rute pada arah Pulogadung menjadi Pulogadung - Senen - Kwitang, Gambir 1 - Istiqlal - Juanda - Pecenongan - Lampu Merah Harmoni - lurus ke Halte Petojo.
Pada arah sebaliknya via Pejambon - Kwitang dan normal sampai Pulogadung. Untuk arah Pulogadung tidak dapat melayani masyarakat di halte Monas, Balai Kota dan Gambir 2.
Penyesuaian diberlakukan pada rute Kalideres Monas atau Koridor 3. Untuk sementara, rute bus Transjakarta ini tidak dapat melayani halte Monas di kedua arah.
Pilihan Editor: Ditanya Berulang-ulang, Ahli Linguistik Nilai Jaksa Sidang Haris Azhar Tak Punya Kerangka Hukum Jelas